Sahabat Edukasi yang berbahagia�
Dalam rangka penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2014/2015 yang objektif, berkeadilan, kredibel dan jujur, BSNP menetapkan Perguruan Tinggi Negeri sebagai Koordinator Pemindaian Lembar Jawaban Ujian Nasional (LJUN) SMA/MA/SMAK/SMTK, dan SMK/MAK Tahun Pelajaran 2014/2015.
Hal tersebut diatur dengan Keputusan BSNP Nomor 0250/SKEP/BSNP/III/2015 tentang Penetapan Perguruan Tinggi Negeri Koordinator Pemindaian Lembar Jawaban Ujian Nasional SMA/MA/SMAK/SMTK, dan SMK/MAK Tahun Pelajaran 2014/2015.
Perguruan Tinggi Negeri yang ditetapkan sebagai Koordinator Pemindaian LJUN Tahun Pelajaran 2014/2015 bekerjasama dengan LPMP dan perguruan tinggi lain yang ada di provinsi masing-masing untuk memperlancar tugas yang menjadi tanggungjawabnya.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/ Madrasah/ Pendidikan Kesetaraan dan Ujian Nasional dan Peraturan BSNP Nomor: 0031/P/BSNP/III/2015 tentang Prosedur Operasi Standar (POS) Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2014/2015 dijadikan acuan dalam melaksanakan pengawasan UN.
Berikut daftar Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di 34 Provinsi se-Indonesia yang ditetapkan sebagai Koordinator Pemindaian Lembar Jawaban Ujian Nasional SMA/MA/SMAK/SMTK, dan SMK/MAK tahun pelajaran 2014/2015 sebagai berikut :
1. Aceh : UNSYIAH - Universitas Syiah Kuala
2. Sumatera Utara : UNIMED - Universitas Negeri Medan, USU � Universitas Sumatera Utara
3. Riau : UNRI - Universitas Riau
4. Kepulauan Riau : UIN Sultan Sarif Kasim
5. Jambi : UNJA - Universitas Jambi
6. Sumatera Barat : UNAND - Universitas Andalas
7. Bengkulu : UNIB - Universitas Bengkulu
8. Sumatera Selatan : UNSRI - Universitas Sriwijaya
9. Lampung : UNILA - Universitas Lampung
10. Bangka Belitung : UBB - Universitas Bangka Belitung
11. Banten : UNTIRTA - Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
12. Jawa Barat : UPI - Universitas Pendidikan Indonesia, UNPAD � Universitas Padjajaran, ITB � Institut Teknologi Bandung, IPB � Institut Pertanian Bogor
13. DKI : UNJ - Universitas Negeri Jakarta, UI � Universitas Indonesia
14. Jateng : UNNES - Universitas Negeri Semarang, UNS � Universitas Sebelas Maret, UNSOED � Universitas Jenderal Sudirman, UNDIP � Universitas Diponegoro
15. DIY : UNY - Universitas Negeri Yogyakarta, UGM � Universitas Gajah Mada
16. Jawa Timur : UNESA � Universitas Negeri Surabaya, ITS � Institut Teknologi Sepuluh November, UNAIR � Universitas Airlangga, UM � Universitas Negeri Malang
17. Kalimantan Barat : UNTAN � Universitas Tanjungpura
18. Kalimantan Tengah : UNPAR � Universitas Palangkaraya
19. Kalimantan Timur : UNMUL � Universitas Mulawarman
20. Kalimantan Utara : UNMUL � Universitas Mulawarman
21. Kalimantan Selatan : UNLAM - Universitas Lambung Mangkurat
22. Bali : UNUD - Universitas Udayana
23. NTB : UNRAM - Universitas Mataram
24. NTT : UNDANA - Univesitas Nusa Cendana
25. Sulawesi Utara : UNIMA - Universitas Negeri Manado
26. Gorontalo : UNG - Universitas Negeri Gorontalo
27. Sulawesi Barat : Universitas Negeri Sulawesi Barat, Majene
28. Sulawesi Tengah : UNTAD - Universitas Tadulako
29. Sulawesi Tenggara : UNHALU - Universitas Haluoleo
30. Sulawesi Selatan : UNHAS - Universitas Hassanuddin, UNM - Universitas Negeri Makassar
31. Maluku : UNPATI - Universitas Pattimura
32. Maluku Utara : UKHAIR - Universitas Khairun
33. Papua : UNCEN - Universitas Cendrawasih
34. Papua Barat : UNIPA - Universitas Papua
Download/unduh Keputusan BSNP No. 0250/SKEP/BSNP/III/2015 tentang Penetapan Perguruan Tinggi Negeri Koordinator Pemindaian Lembar Jawaban Ujian Nasional SMA/MA/SMAK/SMTK, dan SMK/MAK Tahun Pelajaran 2014/2015 pada links sumber artikel ini pada links berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih� Salam Edukasi�!
0 komentar:
Posting Komentar