This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Tampilkan postingan dengan label REGISTRASI AKUN PTK BARU DI PADAMU NEGERI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label REGISTRASI AKUN PTK BARU DI PADAMU NEGERI. Tampilkan semua postingan

Selasa, 10 Februari 2015

CARA PROSES PAKTA INTEGRITAS REGISTRASI PTK BARU OLEH ADMIN DINAS PADAMU NEGERI

Sahabat Operator / Admin Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota Padamu Negeri yang berbahagia�

Pemeriksaan Pakta Integritas merupakan tahap akhir VerVal PTK baru untuk dinyatakan aktif pada periode berlangsung. 

Selanjutnya Pemilik NUPTK / PegID mendapatkan cetak Formulir S08 sebagai bukti PTK aktif pada periode tersebut.

Perhatikan Alur berikut,  Alur ini dijalani oleh Petugas di lokasi Dinas Pendidikan, setelah menerima Pakta Integritas ( S07a/ S07b / S07c ) dari PTK (lihat cara mendapatkan S07a/ S07b / S07c pada artikel ini).  


Setelah memeriksa kelengkapan Pakta yang diserahkan PTK, petugas memberikan Tanda Bukti Penerimaan Pakta Integritas PTK (S08a / S08b) kepada PTK, dan mengarsip berkas yang diserahkan PTK.

Berikut langkah-langkah pemeriksaan pakta integritas registrasi PTK baru oleh admin dinas Padamu Negeri sekaligus panduan cetak Formulir S08 sebagai bukti PTK aktif  :

1.   Akses ke http://padamu.siap.web.id dan pilih bagian Login Disdik Kab/Kota.

2.   Masukan ID dan Password login Anda.
3.   Pilih PADAMU DISDIK.

4.   Pilih menu Pendidik & Tenaga Kependidikan>> VerVal NUPTK, kemudian klik tombol Entri Formulir S07a/b/c.

5.   Masukan PegID PTK yang akan disetujui Pakta Integritasnya, kemudian klik Cek PTK.

6.   Konfirmasi data pegawai, jika sudah benar klik Simpan.
7.   Cetak Surat Tanda Bukti Persetujuan Pakta Integritas (S08) dan serahkan surat tersebut kepada PTK yang bersangkutan.
Demikian panduan pemeriksaan pakta integritas registrasi PTK baru oleh Admin Dinas Padamu Negeri yang admin share dari http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih�

CARA REGISTRASI PTK BARU LEVEL 2 (VERVAL PTK LV.2) PADAMU NEGERI OLEH ADMIN / OPERATOR SEKOLAH / MADRASAH

Sahabat Operator / Admin Sekolah / Madrasah Padamu Negeri 2015 yang berbahagia�

Registrasi PTK Level 2 dilakukan oleh Admin Sekolah setelah pemilik PegID melengkapi Data Rinci dan isian EDS (lihat caranya di sini) . Registrasi PTK Level 2 merupakan proses akhir Registrasi PTK di tingkat Sekolah (Lihat Panduan Registrasi PTK level 1).

Perhatikan Alur berikut, Alur ini dijalani oleh Petugas di lokasi Sekolah maupun di lokasi Dinas Pendidikan, setelah menerima Surat Pengajuan VerVal Lv.2 ( S03a / S03b / S03c / S03d ) dari PTK beserta dokumen penunjangnya. Petugas mencari data PTK di PADAMU berdasarNUPTK / PegID yang tertera di surat. 


Setelah melakukan verifikasi dan validasi hasil isian PTK, petugas memberikan cetak Tanda Bukti VerVal Lv. 2 ( S04a / S04b / S04c / S04d / S05a/b ) dan Pakta Integritas ( S07a / S07b / S07c ) kepada PTK. Kemudian  Pemilik PegID wajib menyerahkan Pakta Integritas ke Dinas setempat agar PegID menjadi AKTIF untuk periode berjalan.

Berikut panduan / langkah-langkah panduan melakukan Registrasi PTK Level 2 di Padamu Negeri :

1. Buka layanan padamu http://padamu.siap.web.id, Pilih Login Admin/Operator Sekolah.

2.   Masukan ID dan Password login Anda.

3.   Pilih PADAMU SEKOLAH.

4.   Pilih menu Pendidik & tenaga Kependidikan>> Registrasi PTK, pilih bagian Registrasi PTK Level 2 dan klik tombol Entri Formulir S03.

5.   Pilih PTK dari daftar.

6.   Cek Kembali Biodata Diri PTK, jika sudah benar klik Lanjut.

7.   Periksa kembali juga Data Rinci PTK, jika sudah benar klik Lanjut.

8.   Periksa kelengkapan berkas fisikyang dilampirkan PTK, Pastikan berkas yang diterima sesuai dengan ajuan data rinci VerVal Lv. 2 dari PTK. Jika belum sesuai jangan dicentang, mintalah kepada PTK untuk melengkapi berkas atau diminta untuk edit data rinci lagi yang sesuai kondisi sebenarnya. Jika telah sesuai & lengkap klik Simpan.

9.   Cetak tanda bukti pengajuan berkas atau Tanda Bukti VerVal Lv. 2 ( S04a / S04b / S04c / S04d / S05a/b ) dan Pakta Integritas ( S07a / S07b / S07c ).

10.Selanjutnya, PTK wajib menyerahkan Pakta Integritas ke Dinas setempat agar PegID menjadi AKTIF untuk periode berjalan. Lihat panduan persetujuan Pakta Integritas PTK oleh Admin Dinas di sini.

Demikian cara registrasi PTK baru level 2 (VerVal PTK Lv.2) Padamu Negeri yang admin share dari http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih�

luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com