This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Tampilkan postingan dengan label VERVAL PD 2015. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label VERVAL PD 2015. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 21 Februari 2015

MACAM-MACAM DOKUMEN/BERKAS YANG DAPAT DIGUNAKAN UNTUK EDIT DATA NAMA, TANGGAL LAHIR, DAN NISN PESERTA DIDIK DI VERVALPD

Sahabat Operator Sekolah Dapodik yang berbahagia�

Dalam proses perbaikan Nama, Tanggal Lahir, dan NISN Peserta Didik pada VerVal PD PDSP Kemdikbud, diperlukan syarat tambahan yang harus dilampirkan sebagai bukti fisik (dokumen data dasar) dari Peserta Didik bersangkutan berdasarkan jenis perubahan data-datanya.

Namun perlu diingatkan kembali bahwasannya terkait dengan 3 (tiga) digit pertama NISN tidak harus sama dengan 3 digit terakhir tahun lahir, sehingga tidak perlu melakukan mengajukan perbaikan NISN yang dikarenakan perbedaan tersebut.


Berbeda halnya dengan adanya kesalahan dan ketidaksesuaian pada Nama dan Tanggal Lahir peserta didik, maka harus dilakukan proses Edit Data untuk memperbaiki data, yang selanjutnya dilakukan Konfirmasi Data secara bijak. Karena setelah data Peserta Didik selesai diproses pada menu konfirmasi maka akan berpindah ke tab Referensi Data. 

Dan dengan demikian data PD yang sudah terdapat pada tab Referensi Data menjadi Data Master Pendidikan yang terinstegrasi dengan sistem pendataan lainnya.

Berikut berkas / dokumen sah yang dapat digunakan untuk edit data nama, tanggal lahir, dan NISN peserta didik di Verval PD. Dan berkas yang diajukan dalam perbaikan atau edit data nama dan tanggal lahir peserta didik adalah scan berkas asli atau scan copy dari berkas asli dari :

1.   Ijazah, atau
2.   Akte Kelahiran, atau
3.   Surat Keterangan Lahir, atau
4.   Kartu Keluarga (KK), atau
5. Surat keterangan lain dari pejabat yang berwenang mengeluarkan administrasi kependudukan atauAdminduk.

Dengan ketentuan ukuran scan file berkas tidak melebihi 800 Kb serta terbaca dengan jelas/terlalu kecil. Untuk download panduan lengkap VerVal PD versi 1.3 dapat diunduh pada links berikut.

Demikian informasi mengenai berkas / dokumen sah untuk edit data nama, tanggal lahir, dan NISN peserta didik di Verval PD yang admin share dari Bpk. Taufik Lone. Semoga bermanfaat dan terimakasih�

3 (TIGA) DIGIT ANGKA PERTAMA NISN TIDAK HARUS SAMA DENGAN 3 DIGIT TERAKHIR TAHUN LAHIR PESERTA DIDIK DI VERVALPD

Sahabat Operator Dapodik sekaligus Operator Sekolah VerVal PD 2015 yang berbahagia�

Dalam proses VerVal Peserta Didik untuk 3 (tiga) digit pertama NISN tidak harus sama dengan 3 digit terakhir tahun lahir, sehingga tidak perlu melakukan mengajukan perbaikan NISN yang dikarenakan perbedaan tersebut.

Yang penting data Peserta Didik valid dan sesuai dengan berkas administrasi kependudukan atau Ijazah atau Surat Kenal Lahir atau Kartu Keluarga.


Berbeda halnya dengan adanya kesalahan dan ketidaksesuaian pada Nama dan Tanggal Lahir peserta didik, maka harus dilakukan proses Edit Data untuk memperbaiki data, yang selanjutnya dilakukan Konfirmasi Data secara bijak (download panduan VerValPD versi 1.3 dapat diunduh pada links artikel berikut).

Karena setelah data Peserta Didik selesai diproses pada menu konfirmasi maka akan berpindah ke tab Referensi Data. Dan dengan demikian data PD yang sudah terdapat pada tab Referensi Data menjadi Data Master Pendidikan yang terinstegrasi dengan sistem pendataan lainnya.

Penolakan terhadap pengajuan perbaikan Nama dan Tanggal lahir adalah hak dan kewajiban Admin VervalPD yang di karenakan berkas pengajuan tidak sesuai dengan persyaratan, berkas tidak terbaca dengan jelas atau ukuran berkas terlalu kecil sehingga tidak terbaca dengan jelas.

Beberapa dokumen/berkas yang dapat digunakan untuk proses perbaikan data pada tab Edit Data VerValPD selengkapnya dapat dilihat pada links artikel berikut.

Demikian informasi mengenai 3 digit pertama NISN tidak harus sama dengan 3 digit terakhir tahun lahir peserta didik dalam proses Verval PD yang admin share dari Bpk. Taufik Lone. Semoga bermanfaat dan terimakasih�

PANDUAN VERVAL PD V. 1.3 UNTUK SD, SMP, SMA, SMK, DAN SMALB TAHUN 2015 DAN DAFTAR ISTILAH PENTING DALAM VERVALPD

Sahabat Edukasi� PDSP (Pusat Data dan Statistik Pendidikan) sebagai pusat yang bertanggungjawab terhadap data master referensi peserta didik telah membangun sistem pengelolaan data pendidikan secara online berbasis web.

Dengan dibangunnya sistem tersebut diharapkan lebih memudahkan dan mendekatkan proses pengelolaan data peserta didik dan master referensi pendidikan antara tingkat pusat dengan tingkat daerah.

Nomor lnduk Siswa Nasional (NISN) adalah nomor yang bersifat unik (tunggal) yang diberikan secara random kepada peserta didik oleh pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) Kemdikbud. NISN bertujuan untuk mengidenti?kasi setiap individu Peserta didik yang ada di setiap satuan pendidikan di seluruh Indonesia secara terintegrasi dan terkoordinasi.


NISN terintegrasi dengan program-program Iayanan pendidikan dan pembinaan Pendidikan sehingga NISN berelasi dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) maupun Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Demikian pentingnya NISN sehingga NISN perlu dikelola dengan baik agar data peserta didik selalu terjaga validitasnya.

Salah satu sistem pengelolaan data peserta didik yang telah dibangun PDSP adalah sistem veri?kasi dan validasi data peserta didik yang dipublikasikan melalui Iaman http://verval.pd.data.kemdikbud.go.id. Sistem tersebut terdapat di dalam salah satu menu Pengelolaan Referensi yang ada di dalam Iaman http://referensi.data.kemdikbud.go.id.

Tujuan dari veri?kasi dan validasi data peserta didik adalah untuk membedakan antara data peserta didik yang ada di DAPODIK dengan di PDSP sehingga satu peserta didik hanya memiliki satu NISN. Data Peserta didik dari DAPODIK yang masuk ke PDSP akan dicek kesesuaiannya berdasarkan NISN, nama, dan tanggal Iahir.

Data peserta dIdik yang sudah sesuai akan masuk ke referensi sedangkan data peserta didik yang belum sesuai akan masuk ke residu.

Beberapa istilah yang digunakan dalam veri?kasi dan validasi data peserta didik :

1.   Data Pokok Pendidikan (DAPODIK)merupakan sistem pendataan pendidikan online untuk pengelolaan data pendidikan secara nasional yang meliputi satuan pendidikan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan yang dilakukan oleh unit kerja terkait (PAUDNI, Dikdas, Dikmen, Dikti, dsb).

2.   Referensi adalah kumpulan data peserta didik yang sudah sesuai NISN, nama, dan tanggal lahirnya antara di DAPODIK dengan di PDSP. Data Referensi PDSP secara otomatis akan merubah data di DAPODIK.

3.   Residu adalah kumpulan data peserta didik yang harus diperbaiki karena NISN, nama, dan tanggal lahirnya belum sesuai antara di DAPODIK dengan di PDSP.

4.  Sesuai (Match) adalah data NISN, nama, dan tanggal Iahir yang dimiliki peserta didik di DAPODIK identik dengan di PDSP, meski dalam penuIisan nama misalnya belum sesuai benar antara di DAPODIK dengan di PDSP namun sebenamya itu merupakan satu orang yang sama, misal namanya disingkat atau Anggara ditulis Anggoro, hal ini tidak menjadi masalah karena nanti bisa divalidasi/diperbaiki melalui menu Edit Data.

5.   Tidak Sesuai (Not Match) adalah data NISN, nama, dan tanggal Iahir yang dimiliki peserta didik di DAPODIK benar-benar berbeda dengan di PDSP, misal Abdul Hakim dengan Ahmad Basuki yang merupakan dua orang yang berbeda. Jangan terburu-buru klik tidak sesuai (Not Match) sebelum melakukan pencarian data sampai lima kali, karena dengan klik �Tidak Sesuai� (Not Match) berarti sistem akan membuatkan NISN baru bagi siswa tersebut yang kemungkinan bisa mengakibatkan NISN ganda bagi siswa tersebut.

Download Panduan Penggunaan Sistem Verifikasi dan Validasi Data Peserta Didik versi 1.3 yang digunakan pada semester 2 (genap) tahun pelajaran 2014/2015 selengkapnya, silahkan klik pada links berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Edukasi...!

Rabu, 21 Januari 2015

TANYA JAWAB SEPUTAR VERVAL PD DAN NISN SEMESTER 2 TAHUN PELAJARAN 2014/2015

Alhamdulillaah� Selamat malam Sahabat Operator Sekolah� Pada hari ini saya akan share artikel khusus mengenai Seputar Tanya Jawab VerValPD Tahun 2015 yang saya susun sedemikian rupa dari sumber utama Bpk. Taufik Lone sebagai berikut :

1.   Bagaimana solusi NISN peserta didik yang 3 angka  pertama (NISN terdiri dari 10 digit) tidak sama ataupun tidak sesuai dengan tahun lahirnya?

Jawab : 3 digit pertama NISN tidak harus sama dengan 3 digit terakhir tahun lahir, yang terpenting data peserta didik valid, sesuai dengan data kependudukan dan kondisi peserta didik tersebut.

2.   Kapan batas akhir (deadline) VerValPD?

Jawab :  VerVal PD akan berakhir apabila orangtua/wali murid, sekolah dan OPS sudah melaksanakan tertib administrasi data, artinya, data peserta didik yang di entrikan melalui Dapodik sesuai dengan data yang tercatat di lembaga yang berwenang mengeluarkan arsip/administrasi kependudukan, atau sesuai dengan berkas yang dinyatakan sah sebagai bukti oleh negara.

3.   Lembaga resmi apa yang menyelenggarakan penomoran NISN?

Jawab : Lembaga resmi dibawah Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia PDSP (Pusat Data dan Statistik Pendidikan) yang menyelenggarakan penomeran NISN dalam tugasnya sebagai koordinator pendataan pendidikan

4.   NISN mana yang dapat digunakan peserta didik (NISN valid)?

Jawab : NISN yang telah melalui tahapan proses VerValPD. Sehingga apabila ada NISN yang tidak diambil dari VervalPD maka NISN tersebut dinyatakan tidak valid.

5.   Bagaimana solusi jika NISN PD tidak valid (salah) terlanjur tertulis di ijazah?

Jawab : Sekolah yang mengeluarkan ijazah dengan menuliskan NISN yang tidak valid tersebut harus menyatakan telah terjadi kekeliruan/kelalaian penulisan nisn dalam bentuk surat pernyataan dan di ketahui oleh dinas pendidikan.

6.   Apa tujuan dari adanya VerVal PD dan edit data?

Jawab : Fungsi edit data pada VervalPD bertujuan untuk memverifikasi dan validasi data peserta didik yang pada saat dientrikan datanya tidak sesuai dengan berkas kependudukan peserta didik tersebut.


7.   Berkas apa saja yang dapat digunakan untuk proses edit data Peserta Didik?

Jawab : Untuk terselengaranya data berkualitas, maka diperlukan pemeriksaan berkas oleh tim admin vervalpd, sehingga data yang diperbaiki terjamin kebenarannya dan dapat di pertanggungjawabkan, di antaranya :
1.   Akta kelahiran,
2.   Surat kenal lahir,
3.   Ijazah,
4.   Kartu keluarga, dan
5. Surat pengantar dari kepala desa/lurah atau lembaga-lembaga yang berwenang menyelenggarakan administrasi kependudukan atau berkas yang dinyatakn sah oleh negara sebagai bukti administrasi lainnya.

Berkas lampiran perbaikan data peserta didik adalah salah satu dari berkas yang disebutkan di atas. Berkas bisa berupa scan berkas asli ataupun salinan/fotocopy (selain berkas yang telah disebutkan, perbaikan data peserta didik akan di tolak).

8.   Bagaimana prosedur / mekanisme pemberian NISN bagi peserta didik madrasah (satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama)?

Jawab : Prosedur pemberian NISN kepada Peserta didik di bawah Kemenag adalah sebagai berikut:

1.   Sekolah di bawah Kemenag mengirimkan data ke Kanwil kemenag bagian pendidikan.
2.  Kanwil Kemenag mengirimkan data tersebut ke kanwil Provinsi dan Kemenag Pusat.
3.   Kemenag Pusat menuerahkan data yang terkumpul ke PDSP.
4.   PDSP melakukan  penomeran dengan system.
5.   Data yang telah di proses di PDSP di push ke VervalPD untuk di verval oleh OP Sekolah di bawah Kemenag.

Demikian artikel singkat tentang seputar tanya jawab seputar VerVal PD pada awal semester 2 (genap) tahun pelajaran 2014/2015 ini. Semoga bermanfaat dan terimakasih...

luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com