Sahabat Operator Sekolah Dapodik yang berbahagia�
Dalam proses perbaikan Nama, Tanggal Lahir, dan NISN Peserta Didik pada VerVal PD PDSP Kemdikbud, diperlukan syarat tambahan yang harus dilampirkan sebagai bukti fisik (dokumen data dasar) dari Peserta Didik bersangkutan berdasarkan jenis perubahan data-datanya.
Namun perlu diingatkan kembali bahwasannya terkait dengan 3 (tiga) digit pertama NISN tidak harus sama dengan 3 digit terakhir tahun lahir, sehingga tidak perlu melakukan mengajukan perbaikan NISN yang dikarenakan perbedaan tersebut.
Berbeda halnya dengan adanya kesalahan dan ketidaksesuaian pada Nama dan Tanggal Lahir peserta didik, maka harus dilakukan proses Edit Data untuk memperbaiki data, yang selanjutnya dilakukan Konfirmasi Data secara bijak. Karena setelah data Peserta Didik selesai diproses pada menu konfirmasi maka akan berpindah ke tab Referensi Data.
Dan dengan demikian data PD yang sudah terdapat pada tab Referensi Data menjadi Data Master Pendidikan yang terinstegrasi dengan sistem pendataan lainnya.
Berikut berkas / dokumen sah yang dapat digunakan untuk edit data nama, tanggal lahir, dan NISN peserta didik di Verval PD. Dan berkas yang diajukan dalam perbaikan atau edit data nama dan tanggal lahir peserta didik adalah scan berkas asli atau scan copy dari berkas asli dari :
1. Ijazah, atau
2. Akte Kelahiran, atau
3. Surat Keterangan Lahir, atau
4. Kartu Keluarga (KK), atau
5. Surat keterangan lain dari pejabat yang berwenang mengeluarkan administrasi kependudukan atauAdminduk.
Dengan ketentuan ukuran scan file berkas tidak melebihi 800 Kb serta terbaca dengan jelas/terlalu kecil. Untuk download panduan lengkap VerVal PD versi 1.3 dapat diunduh pada links berikut.
Demikian informasi mengenai berkas / dokumen sah untuk edit data nama, tanggal lahir, dan NISN peserta didik di Verval PD yang admin share dari Bpk. Taufik Lone. Semoga bermanfaat dan terimakasih�
0 komentar:
Posting Komentar