This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Tampilkan postingan dengan label INFORMASI SEPUTAR PENDIDIKAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label INFORMASI SEPUTAR PENDIDIKAN. Tampilkan semua postingan

Jumat, 08 Mei 2015

DI DAERAH INI, GURU HONORER MENDAPATKAN SK BUPATI, HONOR DAERAH, DAN FASILITAS LAINNYA

Sahabat Edukasi yang berbahagia�

Guru honorer (guru tidak tetap) di daerah kabupaten Mesuji provinsi Lampung telah mendapatkan  perhatian serius dari pemerintah setempat, yakni dengan diberikannya SK Bupati serta honor dari daerah bagi seluruh guru honor yang mengajar di sekolah negeri.

Tentu saja dengan adanya SK Bupati, para guru honorer telah memenuhi salah satu persyaratan utama baik untuk pengurusan NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) hingga untuk mendapatkan aneka tunjangan guru.

Berikut informasi yang admin share dari Mas Eka pada grup Operator Dapodik selengkapnya :


Alhamdulillah, kami yang tinggal di Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung semua guru honor yang mengajar di sekolah negeri oleh bupati diberikan SK Bupati.

Dan itu sudah menjadi programnya bupati, selain diberikan SK Bupati, kami juga mendapatkan Honor Daerah sebesar Rp. 650.000 perbulan dan diberikan seragam Pemda serta Batik secara gratis.

Ini rincian lengkap perhatian Pemda kepada Guru Honorer:

1.   Pemberian SK Bupati
2.   Honor Daerah 650.000 perbulan
3.   BPJS untuk guru Honorer
4.   Seragam lengkap untuk guru Honorer
5.   Bantuan stimulan pembangunan rumah bagi guru yang golongan keluarga tidak mampu
6.   Pemberian seragam sekolah lengkap untuk siswa SD s/d SMA


Ini cerita kami guru Honor di Mesuji dan semoga postingan saya ini dibaca oleh Bupati atau Kepala Daerah di kabupaten lain di Indonesia. Dan mereka bisa mencontoh apa yang dilakukan oleh Pemda yang ada ditempat kami Mesuji. Aamiin�

Referensi artikel : Posting Mas Eka di Grup Operator Dapodik

Senin, 16 Maret 2015

TUNJANGAN SERTIFIKASI PROFESI GURU MULAI TAHUN 2016 DIBERIKAN BERDASARKAN KINERJA

Sahabat Edukasi yang berbahagia�

Mulai tahun 2016, pencairan tunjangan profesi guru akan berbasis kepada kinerja masing-masing guru.

Hal itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 16 Tahun 2009, tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.


�Ke depan, penilaian kinerja guru akan digunakan sebagai salah satu syarat untuk tunjangan profesi. Hal itu didasarkan atas aturan Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2009, dan akan mulai berlaku pada tahun 2016,� ujar Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Direktorat Pendidikan Dasar, Kemdikbud, Sumarna Surya Pranata.


Menurutnya, kebijakan tersebut tidak lain adalah sebagai bagian untuk menjadikan guru semakin bermartabat. Sehingga, kesejahteraan guru bisa sejalan dengan peningkatan kompetensi dan mutu.

�Kinerja itu salah satu tolak ukurnya adalah kompetensi. Kalau kompetensi dijadikan dasar, maka kita dapat meningkatkan mutu. Mari kita sama-sama berpikir sejahtera yang bermartabat,� ungkapnya.

Dirinya berharap, peningkatan kesejahteraan guru melalui tunjangan profesi guru jangan sampai tidak sejalan dengan peningkatan mutu pendidikan. Bahkan, kata dia, kesejahteraan guru saat ini sudah cukup.

�Dengan melihat tantangan zaman dimana semuanya berubah, termasuk teknologi dan ilmu pengetahuan, maka kompetensi guru juga harus ditingkatkan,� tegasnya.

Dirinya memastikan, dengan aturan tunjangan profesi berbasis kinerja, bagi guru yang tidak memenuhi standar tidak akan mendapat tunjangan profesi. �Kalau guru kinerjanya di bawah B, tidak akan mendapat tunjangan profesi,� jelas Pranata.

Disebutkan, salah satu variabel penilaian kinerja adalah kehadiran. Namun, sambung dia, kehadiran guru di dalam kelas harus memenuhi empat kompetensi dasar.

�Bukan hanya hadir catat buku sampai abis, tapi mengajar dengan kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian. Jangan sampai gurunya pintar matematika, pedagodiknya bagus, tapi kepribadiannya jelek, nanti anak bisa disiksa terus,� ujarnya.

Diakui, pihaknya telah melakukan sosialisasi atas aturan yang akan mulai pada tahun depan itu. Dengan demikian, dia bisa memastikan tidak akan ada guru yang terbeban dengan kebijakan tersebut.

�Kita sudah sosialisasikan bahwa pelaksanaan penilaian kinerja mulai tahun depan. Sehingga guru bisa berlomba untuk menjadi lebih baik,� terangnya.

Sementara, untuk tahun 2015 ini pemerintah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp. 70,2 triliun untuk tunjangan profesi guru.


Minggu, 08 Maret 2015

ANINDO DORONG PANCASILA MASUK KURIKULUM PENDIDIKAN DASAR SAMPAI PERGURUAN TINGGI

Sahabat Edukasi yang berbahagia�

Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Negara yang berazaskan Pancasila, terkait hal tersebut berikut informasi terkait dorongan dari Anindo kepada Pemerintah agar Pancasila dimasukkan dalam kurikulum dari jenjang pendidikan dasar sampai dengan perguruan tinggi, berikut informasi selengkapnya�

Ketua Umum Aliansi Nasionalis Indonesia (Anindo), Edwin Henawan Soekowati, mendorong Pancasila untuk diwajibkan masuk ke dalam kurikulum pendidikan nasional.

"Kami mendorong agar pemerintah mewajibkan pendidikan Pancasila dimasukkan ke dalam kurikulum, baik di jenjang pendidikan dasar sampai perguruan tinggi. Langkah ini penting untuk menunjukkan pemahaman pengetahuan Pancasila dan menciptakan sikap yang Pancasilais bagi warganegara," kata Edwin kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/3).

Karena menurut Edwin, Pancasila adalah bagian yang sangat penting bagi pendidikan karakter bangsa. Terlebih nilai-nilai hakiki Pancasila mulai terkikis. "Mulai dari ekonomi, sosial budaya dan politik yang kini dijalankan seluruhnya sudah menganut sistim liberalisme," tegas Edwin.

Di bidang ekonomi misalnya lanjut Edwin, Indonesia makin tidak bisa melepaskan sistim liberalisme. Contoh, sistim ekonomi dilepas pada pasar. Di mana sektor-sektor kebutuhan vital masyarakat, yaitu migas, minerba (mineral dan batu bara), pangan, air dan kebutuhan pasar lainnya, sebagian besar dikuasai oleh segelintir pengusaha yang mempraktekkan sistim kartel.

Jadi sistem ekonomi Pancasila sudah mulai terkikis karena derasnya pengaruh liberalisme dan globalisasi.

"Hal ini jelas bertentangan dengan ideologi Pancasila yang kita anut dan tujuan ekonomi Bangsa Indonesia, yaitu memajukan kesejahteraan umum seperti juga amanat dalam pembukaan UUD 1945 alinea IV dan diimplementasikan pada Pasal 33 UUD 1945," terangnya.

Begitu pun di bidang politik, sebagian rakyat Indonesia sudah meninggalkan prinsip-prinsip musyawarah untuk mufakat. Sebagian elite politik kini lebih senang mengedepankan ego kelompoknya masing-masing. "Sudah tidak ada lagi keinginan bermusyawarah dalam menyelesaikan perbedaaan," ujar Edwin.

Beberapa contoh kasus yang sempat membuat kegaduhan di tanah air, menurut Edwin di antaranya betapa begitu panasnya persaingan saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 lalu. Kemudian terjadinya gesekan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) versus Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Terakhir yang masih hangat adalah perseteruan antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan seluruh anggota DPRD DKI Jakarta. Pertikaian tersebut ujar Edwin, sampai ke tingkat grass road, terbukti pertikaian di sosial media seperti facebook dan twitter.

"Sepertinya bangsa Indonesia sudah begitu jauh dengan prinsip-prinsip musyawarah untuk mufakat dalam menyelesaikan masalah. Bangsa Indonesia kini lebih memilih berdebat dan saling menghujat yang ingin saling mempermalukan satu dengan yang lainnya," kata Edwin.

Padahal ujar Edwin, Pancasila adalah tujuan hidup Bangsa Indonesia. Pancasila merupakan pandangan hidup, kesadaran dan cita-cita moral yang meliputi kejiwaan dan watak yang sudah berurat berakar di dalam kebudayaan Bangsa Indonesia.

Untuk itu Edwin meminta Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk sungguh-sungguh mendorong Pancasila dimasukan ke dalam kurikulum pendidikan nasional.

Agar visi misi Trisakti dengan program nawa citanya yang merupakan alat untuk mewujudkan cita-cita nasional, yaitu masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 45 tercapai. "Jangan visi dan misinya Trisakti, tapi bercita rasa liberalisme," pungkas Edwin.(fas/jpnn)

UCAPAN TERIMAKASIH DARI KETUA UMUM PB PGRI PUSAT KEPADA PEMERINTAH KARENA USULAN PGRI TELAH DIPENUHI

Sahabat Edukasi yang berbahagia�

Pengurus PGRI Yth. Usul PGRI yg tertuang dalam surat No 506/Um/PB/XXI/2014 tertanggal 29 Oktober 2014 perihal Pengelolaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan secara terintegrasi di bawah satu unit utama, telah dipenuhi oleh pemerintah.

Telah terbit Perpres No. 14/2015 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaantertanggal 21 Januari 2015. 

Berdasarkan Perpres tersebut terdapat 8 unit utama Kemendikbud, salah satunya adalah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.

Semoga urusan guru menjadi semakin baik. Terima kasih, Salam, Sulistiyo (Ketua Umum PB PGRI).


Sabtu, 28 Februari 2015

PETUNJUK TEKNIS / JUKNIS BOS SMA TAHUN 2015

Sahabat Edukasi� Juknis (Petunjuk Teknis) Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (BOS SMA) saat ini sudah bisa diunduh langsung dari download pada situs Direktorat Pembinaan SMA.

Berdasarkan Juknis BOS SMA tahun anggaran 2015, bahwasannya BOS SMA adalah program pemerintah untuk mendukung pelaksanaan rintisan program Wajib Belajar 12 Tahun yang terjangkau dan bermutu yang merupakan  program pemerintah berupa pemberian dana langsung kepada SMA negeri dan swasta untuk membantu memenuhi Biaya Operasional Non-Personalia Sekolah.

Dana BOS SMA merupakan dana bantuan. Oleh karena itu, sekolah penerima masih membutuhkan dana partisipasi dari masyarakat yang akan digunakan untuk membiayai kebutuhan operasional lainnya. Sebagai wujud keberpihakan terhadap siswa miskin atas pemberian dana BOS, sekolah diwajibkan untuk memberikan kompensasi membebaskan (fee waive) dan/atau membantu (discount fee) siswa miskin dari kewajiban membayar iuran sekolah dan biaya-biaya untuk kegiatan ekstrakurikuler.


Bagi sekolah yang berada di kabupaten/kota/provinsi yang telah menerapkan pendidikan gratis, sekolah tidak diwajibkan memberikan pembebasan (fee waive) dan/atau membantu (discount fee) siswa miskin. Besaran dana BOS yang diterima sekolah dihitung berdasarkan jumlah siswa masing-masing sekolah dan satuan biaya (unit cost) bantuan.

Secara umum program BOS SMA bertujuan untuk mewujudkan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu bagi semua lapisan masyarakat dalam rangka mendukung rintisan program Wajib Belajar 12 Tahun. Sedangkan secara khusus bertujuan:

1.   Membantu biaya operasional non-personalia sekolah.
2.   Mengurangi angka putus sekolah SMA.
3.   Meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) siswa SMA.
4.  Mewujudkan keberpihakan pemerintah (affirmative action) bagi siswa miskin SMA dengan membebaskan (fee waive) dan/atau membantu (discount fee) tagihan biaya sekolah bagi siswa miskin.
5.   Memberikan kesempatan yang setara (equal opportunity) bagi siswa miskin SMA untuk mendapatkan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu.
6.   Meningkatkan kualitas proses pembelajaran di sekolah.

Jumlah besaran penerimaan Dana BOS SMA tahun 2015 untuk masing-masing siswa sebagai berikut:

Satuan biaya BOS SMA nasional sebesar Rp. 1.200.000/siswa/tahun. Sehingga untuk pencairan / penyaluran periode Januari-Juni sebesar Rp. 600.000/siswa sedangkan periode Juli-Desember sebesar Rp. 600.000/siswa.

Pemanfaatan dana BOS SMA digunakan sekolah untuk membantu memenuhi kebutuhan biaya operasional non-personalia sekolah yang meliputi:

1.   Pengadaan Alat Tulis Sekolah;
2.   Pengadaan Alat Habis Pakai;
3.   Pengadaan Bahan Habis Pakai;
4.   Pengadaan Buku Pelajaran/ Buku Penunjang Pelajaran/ Buku Referensi;
5.   Pemeliharaan Dan Perbaikan Ringan Sarana/Prasarana Sekolah; **)
6.   Langganan Daya Dan Jasa Lainnya;
7.   Penyelenggaraan Evaluasi Pembelajaran;
8.   Penyelenggaraan kegiatan pembinaan siswa/ekstrakurikuler dan intrakurikuler; *)
9.   Kegiatan Penerimaan Siswa Baru;
10.  Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan; *)
11.  Pengelolaan data individual sekolah berbasis TIK melalui aplikasi Dapodikmen 2015;
12.  Pengembangan Website Sekolah;
13.  Biaya Asuransi Keamanan dan Keselamatan Sekolah;
14.  Penyusunan dan Pelaporan.

Penjelasan:

*) Untuk pembiayaan kegiatan nomor 8 (delapan), 10 (sepuluh), 11 (sebelas) dan 12 (dua belas) tidak diperbolehkan untuk membayar honor guru dan atau warga sekolah.

Namun demikian dapat diberikan Jasa profesi (honor) kepada tenaga ahli di bidangnya yang berasal dari luar sekolah. (misalnya dari perguruan tinggi, dari kwarnas/kwarda, dari dinas kesehatan, dari unsur keagamaan, jasa entri data dll).

Biaya transport diperbolehkan apabila kegiatan dilakukan diluar jam mengajar dan hari kerja atau kegiatan iii luar sekolah yang tidak dibiayai dari pihak penyelenggara.

**) Untuk pembiayaan kegiatan nomor 5 (lima) penggunaan dana BOS dapat digunakan untuk pembayaran upah pemeliharaan dan perbaikan ringan sarana dan prasarana sekolah. Misalnya untuk pembayaran tukang bangunan, pembayaran perbaikan komputer, printer, AC,
dll.

***) Untuk pembiayaan kegiatan nomor 1 (satu) sampai dengan 14 (empat belas) dana BOS dapat digunakan untuk biaya transport/perjalanan dinas dan konsumsi. Biaya transport/perjalanan dinas adalah biaya untuk berbagai keperluan perjalanan dinas yang relevan dengan peruntukan BOS untuk pendidik, tenaga kependidikan, dan siswa baik dalam kota maupun luar kota mengacu pada batas kewajaran yang ditetapkan pemerintah daerah.

Sedangkan biaya konsumsi adalah biaya untuk penyediaan konsumsi dalam kegiatan sekolah yang layak disediakan konsumsi seperti kegiatan rapat sekolah, perlombaan dan kegiatan lain.

Download selengkapnya Juknis BOS SMA Tahun Anggaran 2015 yang dapat diunduh pada links berikut ==> Download Juknis BOS SMA Tahun 2015. Semoga bermanfaat dan terimakasih�

Jumat, 13 Februari 2015

RAPBN PERUBAHAN TAHUN ANGGARAN 2015 KEMENDIKBUD DISETUJUI DPR RI

Sahabat Edukasi�. Berikut informasi mengenai RAPBN (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) untuk Kemendikbud RI yang telah disetujui oleh DPR RI di tahun 2015.

Rapat Kerja (Raker) Komisi X DPR RI bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang dilaksanakan di gedung Nusantara I, Kantor DPR RI, Jakarta, Kamis (12/02/2015), yang dihadiri oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan, dan Ketua Komisi X DPR RI  Teuku Riefky Harsya, serta 40 orang anggota Komisi X DPR RI dan para pejabat eselon satu dan dua di lingkungan Kemendikbud, menghasilkan persetujuan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan tahun anggaran 2015.

�Dengan demikian atas kesepakatan dari Mendikbud dan para anggota, RKAKL Perubahan tahun 2015 kita sepakati,� kata Teuku sembari mengetuk palu sebagai tanda disetujuinya RKAKL Perubahan Kemendikbud tahun 2015.
  

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara atau Lembaga (RKAKL) perubahan tahun anggaran 2015 yang dilakukan oleh Mendikbud dan Sekretaris Jenderal Kemendikbud, serta Ketua dan Wakil ketua Komisi X DPR RI.

Dengan demikian RAPBN Perubahan tahun anggaran 2015 Kemendikbud adalah sebesar Rp. 52 triliun. �Alokasi anggaran unit utama sebagaimana yang disampaikan pada rapat sebelumnya dan juga usulan program serta pagu baru sudah menjadi bahan pertimbangan kami,� tutur Mendikbud sebelumnya saat rapat dengar pendapat, Rabu (11/02/2015).

Terkait dengan tambahan anggaran untuk Program Indonesia Pintar, Mendikbud dan Komisi X DPR RI sepakat untuk memfokuskan sasaran penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) tahun 2015 pada siswa sekolah sebanyak 14,3 juta siswa. Selain itu juga disepakati KIP untuk anak usia sekolah yang tidak sekolah sebanyak 3,6 juta anak.

Selanjutnya, Mendikbud dan Komisi X DPR RI juga sepakat bahwa sisa anggaran akibat penyesuaian sasaran KIP, anggaran pemanfaatan penghematan perjalanan dinas, dan sisa anggaran implementasi Kurikulum 2013 akibat tidak diterapkan secara menyeluruh pada tahun 2015 akan direalokasikan untuk program peningkatan akses dan mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan menengah, dan program pengembangan budaya.

Di penghujung raker Mendikbud menyampaikan apresiasi atas saran yang disampaikan Komisi X DPR RI atas  RAPBN Perubahan tahun anggaran 2015. Mendikbud berharap program pendidikan dan kebudayaan dapat dijalankannya bersama-sama.

Hal ini tiada lain untuk mencerdaskan anak-anak bangsa. �Beberapa minggu ini sudah menjadi minggu yang sangat produktif  bagi Kemendikbud dan Komisi X. Insya Allah ini akan menjadi awal yang baik bagi kemajuan pendidikan dan kebudayaan,� ucap Mendikbud. (Seno Hartono

Senin, 19 Januari 2015

CARA CETAK KARTU NUPTK SEMESTER 2 TAHUN PELAJARAN 2014/2015 - CARA MENGAKTIFKAN PTK DI PADAMU NEGERI 2015

Sahabat PTK serta Rekan-rekan Operator Sekolah Padamu Negeri 2015 yang berbahagia� 

Berikut panduan untuk memproses keaktifan PTK di semester 2 tahun pelajaran 2014/2015 di Padamu Negeri 2015 yang admin share dari http://bantuan.siap-online.com

Bahwasannya proses keaktifan PTK dalam satu sekolah dilakukan secara kolektif berdasarkan ajuan dari Kepala Sekolah ke Dinas. 

Namun untuk cetak Kartu Digital setiap semester tetap dilakukan mandiri oleh setiap PTK.Catatan : Ajuan kolektif tersebut sekaligus sebagai laporan resmi rekap beban kerja PTK aktif di sekolah ke Dinas setempat. Info selengkapnya dapat Anda lihat di sini.
Berikut langkah singkat mencetak kartu digital bagi PTK yang sekolahnya telah diajukan vervalnya oleh Kepala Sekolah dan telah disetujui ajuan vervalnya oleh Dinas :

1.   Login sebagai PTK pada http://padamu.siap.web.id.

2.  Silakan isi PegID/NUPTK dan password login akun PTK Anda dan pilih layanan Padamu PTKjika telah berhasil login.

3.  Pada halaman dasbor PADAMU PTK Anda akan ditampilkan status keaktifan Anda, perhatikan gambar berikut :

4.   Klik Info Mengajar untuk melihat Riwayat Mengajar Anda.

Pemutakhiran riwayat mengajar tidak perlu dientri manual lagi oleh setiap guru. Sistem akan meng-update riwayat mengajar baik di sekolah induk atau non induk secara otomatis ke setiap portofolio guru sesuai dengan isian jadwal kegiatan belajar mengajar mingguan pada semester aktif yang dientri oleh petugas admin/operator sekolah.

Catatan : harap disiapkan dokumen penjadwalan mingguan pembelajaran di setiap kelas pada semester 2 TP. 2014/2015 yang telah berlaku di sekolah saat ini sebagai dasar entri ke sistem Padamu Negeri). Klik untuk melihat Panduan Pengaturan Jadwal Kelas Mingguan. Berikut contoh tampilan Daftar Riwayat mengajar Anda.

5.   Unggah foto Anda, klik Unggah Foto. Pilih file foto dari media penyimpanan komputer Anda. File yang dapat diunggah adalah file JPG, PNG, dan GIF dengan ukuran maksimum yang diijinkan 250 X 400 pixel. 

6.  Selanjutnya, klik Periksa Portofolio, periksa portofolio Anda. Jika ada yang harus disesuaikan silakan klik Edit Kembali, namun jika sudah sesuai klik OK.

7.   Selanjutnya, klik tombol Aktifkan Portofolio untuk periode Tahun Ajuran 2014-2015 Semester 2. Klik aktifkan portofolio PTK berhasil diaktifkan.

8.  Langkah terakhir setelah semua PTK dalam satu sekolah melakukan keaktifan secara kolektif dan telah diajukan Kepala Sekolah ke Dinas untuk persetujuan verval, barulah PTK tersebut dapat mencetak kartu digital. Tombol Cetak kartu digital akan aktif jika verval ajuan kepala sekolah telah disetujui oleh operator dinas pendidikan kabupaten/kota setempat. Klik tombol Cetak untuk mencetak kartu digital PTK.

9.   Selamat, kartu digital Anda sebagai tanda keaktifan PTK periode Tahun Ajuran 2014-2015 Semester 2 telah berhasil dicetak. 
luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com