Berikut Cara Mendapatkan KIP Tambahan :
1. Periksa apakah anda telah menerima KIP sesuai dengan jumlah anak usia sekolah dalam keluarga;
2. Jika belum, Bawa (KKS), dan Kartu Keluarga (KK) atau Jika tidak memiliki KK bisa menggunakan surat keterangan dari RT/RW/Lurah/Kepala Desa yang menyatakan bahwa anak tersebut adalah anggota keluarga KKS. Kemudian Anda serahkan ke Sekolah/Madrasah tempat anak bersekolah/terdaftar;
3. Pihak sekolah :
a. Mencatat informasi anak ke dalam daftar penerima calon BSM/KIP dan mengirimkan formulir ke Dinas Pendidikan/ Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota Setempat.
b. Dinas Kab./Kota mengirimkan rekap calon penerima BSM/KIP ke Kementerian Pendidikan / Kementerian Agama.
c. Khusus sekolah dibawah naungan Kemdikbud, Operator sekolah harus memasukan informasi anak kedalam dapodik.
4. Kemdikbud/ Kemenag akan mencetak dan mengirimkan KIP Tambahan ke Alamat Sekolah atau Rumah Tangga.
Keterangan :
a). Bagi anak usia Sekolah dari keluarga penerima KKS yang masih bersekolah, di sekolah/madrasah tetapi belum mendapatkan KIP, dapat membawa KKS dan Dokumen Pendukung Pada Awal Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015.
b). Untuk anak usia Sekolah dari keluarga KKS yang belum atau tidak lagi bersekolah, dapat membawa KKS beserta dokumen pendukung ke sekolah / madrasah tempat anak mendaftar Pada awal semester 1 tahun pelajaran 2015/2016 untuk didaftarkan sebagai calon penerima KIP/BSM.
Lebih jelasnya perhatikan gambar di bawah ini :
1. Periksa apakah anda telah menerima KIP sesuai dengan jumlah anak usia sekolah dalam keluarga;
2. Jika belum, Bawa (KKS), dan Kartu Keluarga (KK) atau Jika tidak memiliki KK bisa menggunakan surat keterangan dari RT/RW/Lurah/Kepala Desa yang menyatakan bahwa anak tersebut adalah anggota keluarga KKS. Kemudian Anda serahkan ke Sekolah/Madrasah tempat anak bersekolah/terdaftar;
3. Pihak sekolah :
a. Mencatat informasi anak ke dalam daftar penerima calon BSM/KIP dan mengirimkan formulir ke Dinas Pendidikan/ Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota Setempat.
b. Dinas Kab./Kota mengirimkan rekap calon penerima BSM/KIP ke Kementerian Pendidikan / Kementerian Agama.
c. Khusus sekolah dibawah naungan Kemdikbud, Operator sekolah harus memasukan informasi anak kedalam dapodik.
4. Kemdikbud/ Kemenag akan mencetak dan mengirimkan KIP Tambahan ke Alamat Sekolah atau Rumah Tangga.
Keterangan :
a). Bagi anak usia Sekolah dari keluarga penerima KKS yang masih bersekolah, di sekolah/madrasah tetapi belum mendapatkan KIP, dapat membawa KKS dan Dokumen Pendukung Pada Awal Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015.
b). Untuk anak usia Sekolah dari keluarga KKS yang belum atau tidak lagi bersekolah, dapat membawa KKS beserta dokumen pendukung ke sekolah / madrasah tempat anak mendaftar Pada awal semester 1 tahun pelajaran 2015/2016 untuk didaftarkan sebagai calon penerima KIP/BSM.
Lebih jelasnya perhatikan gambar di bawah ini :
![]() |
Cara mendapatkan KIP tambahan (sumber foto : http://pengaduanpip.kemdikbud.go.id/) |
0 komentar:
Posting Komentar