Sahabat Edukasi yang berbahagia�
Berikut daftar pertanyaan dan jawaban terkait dengan ekuivalensi jumlah jam mengajar (beban kerja) tugas guru yang mendapatkan tugas tambahan sebagai Pembina kegiatan ekstrakurikuler.
GURU MENJADI PEMBINA EKSTRAKURIKULER
1. Apakah yang dimaksud Kegiatan Ekstrakurikuler?
Kegiatan Ekstrakurikuler adalah kegiatan kurikuler yang dilakukan oleh peserta didik di luar jam belajar kegiatan intrakurikuler dan kegiatan kokurikuler, di bawah bimbingan dan pengawasan satuan pendidikan, bertujuan untuk mengembangkan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, kerjasama, dan kemandirian peserta didik secara optimal untuk mendukung pencapaian tujuan pendidikan.
Kegiatan ekstrakulikuler hendaknya dirancang sebagai sebuah kegiatan yang menjadikan peserta didik memiliki ruang yang cukup untuk mengekspresikan kegiatan-kegiatan yang positif khususnya berkaitan dengan pelestarian budaya setempat agar sikap kreasi dan produktivitas peserta didik lebih terarah.
Melalui kegiatan ekstrakurikuler juga diarahkan agar peserta didik dapat mengelola kekayaan budaya lokal, mengekspresikan kegiatan sesuai dengan kekinian (misalnya penggunaan teknologi informasi dan komunikasi), dan hidup lebih mandiri sesuai dengan minat dan bakatnya.
Melalui kegiatan ekstrakurikuler, peserta didik tidak diajari menjadi ilmuwan saja, tetapi lebih menekankan kepada pembentukan karakter yang lebih sesuai dengan kondisi dan situasi peserta didik khususnya dalam pelestarian budaya, penyesuaian dengan kemajuan zaman, dan menjadikan peserta didik lebih mandiri.
2. Apa saja bentuk Kegiatan Ekstrakurikuler?
Pembinaan peserta didik dalam kegiatan ekstrakurikuler dapat dijadikan wahana untuk lebih mengenalkan peserta didik kepada pendidikan karakter (character building), pengembangan ilmu dan pengetahuan yang lebih praktis dan tepat guna, pembinaan olah raga, pembentukan kepribadian, dan tentu saja pelestraiaan budaya bangsa. Secara rinci kegiatan ekstrakurikuler hendaknya berfokus pada hal-hal berikut ini.
1. Krida, misalnya: Kepramukaan, Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS), Palang Merah Remaja (PMR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), dan lainnya;
2. Karya ilmiah, misalnya: kegiatan ilmiah remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian, dan lainnya;
3. Latihan olah-bakat latihan olah-minat, misalnya: pengembangan bakat olahraga, seni dan budaya, pecinta alam, jurnalistik, fotografi, teater, debat, bahasa Inggris dan bahasa asing lainnya, teknologi informasi dan komunikasi, rekayasa, dan lainnya;
4. Keagamaan, misalnya: pesantren kilat, ceramah keagamaan, baca tulis alquran, retreat, perayaan idul qurban, penyiapan sesaji untuk keperluan perayaan galungan dan kuningan, persiapan perayaan waisak, dan lain-lain;
5. Bentuk kegiatan lainnya, seperti penyiapan lomba Olimpiade Sains Nasional (OSN), Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN), Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N), cerdas cermat empat pilar negara, dan lain-lain
3. Apakah Lingkup Kegiatan Ekstrakurikuler?
Lingkup kegiatan ekstrakurikuler meliputi:
a. Individual, yakni kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti oleh peserta didik secara perorangan.
b. Berkelompok, yakni kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti oleh peserta didik secara:
c. Berkelompok dalam satu kelas (klasikal). d. Berkelompok dalam kelas parallel
d. Berkelompok antar kelas.
4. Bagaimana tahapan Pengembangan Kegiatan Ekstrakurikuler pilihan di satuan pendidikan?
Tahapan Pengembangan Kegiatan Ekstrakurikuler melalui:
(1) analisis sumber daya yang diperlukan dalam penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuler;
(2) identifikasi kebutuhan, potensi, dan minat peserta didik;
(3) menetapkan bentuk kegiatan yang diselenggarakan;
(4) mengupayakan sumber daya sesuai pilihan peserta didik atau menyalurkannya ke satuan pendidikan atau lembaga lainnya;
(5) menyusun Program Kegiatan Ekstrakurikuler.
5. Komponen apa saja yang terdapat dalam Program Kegiatan Ekstrakurikuler?
Komponen Program Kegiatan Ekstrakurikuler sekurang-kurangnya memuat:
a. rasional dan tujuan umum;
b. deskripsi setiap Kegiatan Ekstrakurikuler;
c. pengelolaan;
d. pendanaan; dan
e. evaluasi
6. Bagaimana penyusunan jadwal Kegiatan Ekstrakurikuler?
Penjadwalan kegiatan ekstrakurikuler pilihan dirancang di awal tahun pelajaran oleh pembina di bawah bimbingan kepala sekolah/ atau wakil kepala sekolah. Jadwal kegiatan ekstrakurikuler diatur agar tidak menghambat pelaksanaan kegiatan intra dan kokurikuler.
7. Komponen apa saja dalam menyusun jadwal kegiatan ekstrakurikuler?
Jadwal kegiatan ekstrakurikuler terdiri dari jadwal latihan rutin dan jadwal yang bersifat insidental
NO. | HARI/TANGGAL | PUKUL | URAIAN | PNJWB |
1. | ��������. | ��������. | ���. | ���. |
2. | ��������. | ��������. | ���. | ���. |
Dst. | ��������. | ��������. | ���. | ���. |
Jadwal yang bersifat insidental sesuai dengan kebutuhan.
8. Penilaian seperti apa yang dilakukan dalam kegiatan ekstrakurikuler?
Penilaian kegiatan ekstrakurikuler berupa penilaian dan dideskripsikan dalam raport. Kriteria keberhasilannya meliputi proses dan pencapaian kompetensi peserta didik.
9. Unsur apa saja yang terlibat dalam pengembangan Kegiatan Ekstrakurikuler?
Unsur-unsur yang terlibat dalam pengembangan kegiatan ekstrakurikuler adalah:
a. Satuan Pendidikan,
b. Komite Sekolah
c. Orangtua,
d. Dunia usaha dan dunia industri.
10. Berapa banyak Kegiatan Ekstrakurikuler bagi guru mata pelajaran terkait ekuivalensi?
Bagi guru yang memilih untuk membina kegiatan ekstrakurikuler sebagai ekuivalensi kegiatan pembelajaran/pembimbingan untuk memenuhi beban mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu, guru yang bersangkutan maksimal melaksanakan tiga kegiatan ekstrakurikuler yang berbeda sesuai dengan kemampuannya.
11. Berapa jam yang diakui bagi guru mata pelajaran yang membina kegiatan ekstrakurikuler?
Guru mata pelajaran yang membina kegiatan ekstrakurikuler sebagai bagian dari pemenuhan beban mengajar guru dengan beban mengajar paling banyak 2 (dua) jam pelajaran per minggu.
Membina Ekstrakurikuler
TUGAS | JUMLAH KEGIATAN / KELAS / KELOMPOK / ORANG | EKUIVALENSI BEBAN KERJA PER MINGGU | BUKTI FISIK |
a. Surat tugas per semester sebagai guru piket dari kepala sekolah b. Jadwal piket yang ditanda tangani oleh kepala sekolah. c. Laporan hasil piket per tugas | Satu paket per tahun | 2 jam pelajaran | a. Surat tugas sebagai Pembina ekstrakurikuler tertentu dari kepala sekolah b. Program dan jadwal kegiatan yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah. a. Laporan hasil kegiatan pembinaan ekstrakurikuler tertentu |
Untuk melihat tanya jawab seputar ekuivalensi tugas tambahan guru yang lainnya dapat dilihat pada links artikel di bawah ini :
1. Ekuivalensi Jam Mengajar Guru Wali Kelas.
2. Ekuivalensi Jam Mengajar Guru Pembina OSIS.
3. Ekuivalensi Jam Mengajar Guru Piket.
4. Ekuivalensi Jam Mengajar Guru Menjadi Tutor Paket A, B, atau C.
0 komentar:
Posting Komentar