Sahabat Edukasi yang berbahagia�
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan lebih memilih untuk memperbaiki pelaksanaan ujian nasional (UN) ketimbang moratorium. Terlebih jika moratorium itu disebabkan oleh ada kebocoran soal setiap tahunnya. Ia menganggap persoalan tersebut bisa diatasi dengan melaporkannya ke kepolisian dan Kemendikbud.
"Solusinya yang harus diperbaiki. Apakah kita sudah sempurna dalam menjalankan ujian itu? Apakah kalau belum sempurna lalu kita hentikan? Nah, sebaiknya jika menemukan kebocoran soal segera laporkan jangan cuma diobrolkan saja. Biar bisa diproses secara hukum," ujar Menteri Anies usai berorasi kebudayaan di Gedung Indonesia Menggugat, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (18/4/2015).
Mendikbud mengatakan, dalam mengevaluasi sesuatu jangan langsung mengambil sikap dengan spontan. Lebih baik, kata dia, mengoreksi kekurangan UN setiap tahunnya dan memberikan sanksi kepada guru yang membocorkan soal-soal UN tersebut.
"Lebih baik kita koreksi. Kita terus sempurnakan. Jika masih banyak ratusan ribu guru yang menjaga amanah, masak dikalahkan dengan satu dua orang yang curang. Justru kita akan beri sanksi yang menjadi pengkhianatnya. Harus diproses secara hukum dan dibui agar memberikan efek jera," katanya.
Mendikbud mengakui kebocoran soal UN di beberapa daerah bisa dilihat dari hasilnya. Kebocoran tersebut dapat dengan mudah diketahui jika ada kelonjakan nilai di suatu daerah yang dulunya mendapat nilai rendah. Menteri Anies berjanji akan menyelidikinya jika menemukan hal serupa.
"Kita bisa melihat apakah soal-soal itu dipakai di beberapa daerah atau tidak dari jawabannya. Karena selama ini kita punya pola jawaban tiap-tiap sekolah dan tiap-tiap daerah," katanya.
0 komentar:
Posting Komentar