This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Sabtu, 28 Februari 2015

PELAKSANAAN UN TAHUN 2015 DIDORONG KEMDIKBUD UNTUK JUJUR � BUDAYAKAN MALU BERBUAT CURANG

Sahabat Edukasi�

Berikut share info mengenai pelaksanaan UN tahun 2015 yang didorong untuk benar-benar jujur dari proses awal hingga akhirnya. Informasi selengkapnya yang admin rilis dari situs Kemendikbud RI sebagai berikut :

Jelang pelaksanaan ujian nasional (UN) tahun 2015 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menyerukan kepada dinas pendidikan, LPMP, dan penyelenggara UN untuk mengutamakan integritas. Hal tersebut disampaikan pada sosialisasi UN kepada kepala dinas pendidikan, kepala LPMP, dan wakil rektor I seluruh Indonesia, di Kantor Kemendikbud, Rabu (24/02/2015).
Mendikbud mengatakan, UN merupakan salah satu dari proses panjang dari pendidikan dan pelatihan pemerintahan yang baik. Sekolah yang sekarang diberikan kepercayaan untuk menentukan kelulusan, kata dia, diharapkan memegang kepercayaan tersebut sebagai amanat dan membudayakan malu jika berbuat curang.

�Kita garis bawahi, UN kita harapkan berjalan dengan spirit kejujuran yang tinggi. Mari kita dorong. Buat sekolah-sekolah atau masyarakat, kalau kita mengulang praktik-praktik yang pernah terjadi malu rasanya,� katanya.

Ia menyampaikan, peserta didik yang mengikuti UN saat ini akan bersaing dengan anak-anak dari seluruh dunia.  Akan sangat memalukan apabila dalam persaingan tersebut, meskipun kompetensi di bidang pengetahuan dan skill mumpuni, tapi tanpa integritas, akan sulit bagi mereka untuk bersaing. �Cerdas iya, skillful iya, keterampilan pengetahuan luas, tapi begitu masuk pada kemampuan untuk disiplin dalam kejujuran, menjalani drop, sayang sekali,� tuturnya.

Menteri Anies menekankan, meskipun saat ini masyarakat sedang melihat Indonesia yang penuh dengan masalah kejujuran, tapi siswa yang sedang berada di bangku sekolah saat ini akan hidup di era baru. Era yang menganggap kecurangan, contek menyontek, dan korupsi bukan lagi hal yang normal, sudah kuno.

Di UN tahun ini semua pihak didorong untuk menyelenggarakan UN yang baik dan sehat. Komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah yang baik diharapkan dapat mendorong perubahan dan perbaikan ke arah yang lebih baik. "Komunikasi di antara kita juga berjalan baik terus dan mudah-mudahan perbauuikan yang akan kita jalankan gradual akan kita rasakan manfaatny," katanya. (Aline Rogeleonick)

ALUR / POLA PELAKSANAAN SERTIFIKASI GURU MELALUI PPGJ TAHUN 2015

Sahabat Edukasi� Berikut Alur Sertifikasi Guru melalui Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPGJ) Tahun 2015.

Sertifikasi guru tahun 2015 dilaksanakan melalui Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan (PPGJ) yang selanjutnya disebut sertifikasi guru melalui PPGJ.

Alur pelaksanaan sertifikasi guru melalui PPGJ tahun 2015 ditunjukkan pada berikut :


Penjelasan alur sertifikasi guru melalui PPGJ yang disajikan pada gambar di atas adalah sebagai berikut :
1. Guru calon peserta sertifikasi guru melalui PPGJ mengikuti seleksi administrasi yang dilakukan oleh dinas pendidikan provinsi/ kabupaten/kota.

2. Semua guru calon peserta sertifikasi guru melalui PPGJ yang telah memenuhi persyaratan administrasi diikutkan dalam seleksi akademik berbasis data hasil Uji Kompetensi (UKA dan UKG).

3.   Bagi peserta yang lulus seleksi akademik dilanjutkan dengan penyusunan RPL.

4.   Bagi guru yang telah memiliki RPL setara dengan 10 SKS atau lebih ditetapkan sebagai peserta workshop di LPTK. Sedangkan guru yang sudah mencapai sekurang-kurangnya 7 SKS dapat melengkapi kekurangan RPL tersebut dengan durasi waktu maksimal 20 hari sejak diumumkan.

5. Workshop dilaksanakan selama 16 hari (168 JP) di LPTK meliputi kegiatan pendalaman materi, pengembangan perangkat pembelajaran, Penelitian Tindakan Kelas (PTK)/Penelitian Tindakan layanan Bimbingan dan Konseling (PTBK) dan peer teaching/peer counceling yang diakhiri dengan ujian tulis formatif (UTF) dengan instrumen yang disusun oleh LPTK penyelenggara.

Peserta sertifikasi guru melalui PPGJ yang lulus UTF akan dilanjutkan dengan melaksanakan Pemantapan Kemampuan Mengajar (PKM) di sekolah tempat guru bertugas.

Bagi peserta sertifikasi guru melalui PPGJ yang tidak lulus UTF, diberi kesempatan mengikuti UTF ulang maksimum 2 (dua) kali dan apabila tidak lulus setelah 2 (dua) kali mengikuti ujian ulang, dikembalikan ke dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota untuk memperoleh pembinaan dan dapat langsung diusulkan kembali untuk mengikuti workshop pada tahun berikutnya.

6.   PKM dilaksanakan di sekolah selama 2 bulan (di luar libur antar semester) dengan kegiatan-kegiatan sesuai tugas pokok guru yang meliputi penyusunan perangkat pembelajaran (RPP/RPPBK), melaksanakan proses pembelajaran/layanan konseling/layanan TIK, implementasi PTK/PTBK, melaksanakan penilaian, pembimbingan, dan kegiatan persekolahan lainnya.

Rambu-rambu pelaksanaan PKM adalah sebagai berikut:

1)   PKM dilaksanakan di sekolah tempat guru bertugas.

2)   Beban belajar PKM 14 SKS dengan durasi waktu 2 bulan, dengan ekuivalen waktu 10 jam per hari.

3)   Supervisi dilakukan sebanyak 2 (dua) kali oleh guru inti atau pengawas/kepala sekolah yang ditunjuk.

4)   Peserta PKM wajib melaksanakan dan membuat laporan PTK/PTBK sesuai dengan format dan waktu yang ditentukan dan disahkan oleh kepala sekolah dan dipublikasikan di perpustakaan/ruang baca sekolah.

5) Uji kinerja dilaksanakan di akhir PKM oleh Asesor LPTK Penyelenggara dan guru inti (supervisor setempat), peserta wajib menyerahkan perangkat pembelajaran (RPP/RPPBK) yang akan dipraktikkan pada saat uji kinerja.

6)   Peserta yang belum lulus ujian kinerja, diberikan kesempatan menempuh ujian ulang maksimum 2 (dua) kali.

7) Uji kinerja dilaksanakan di sekolah cluster dan penetapannya disesuaikan dengan kondisi geografis setempat dan/atau disesuaikan dengan KKG dan MGMP.

8)   Ujian Tulis Nasional (UTN) dilaksanakan secara on-line dan untuk daerah tertentu secara off-line.

7.  Peserta sertifikasi guru melalui PPGJ yang lulus uji kinerja dan UTN akan memperoleh sertifikat pendidik, sedangkan peserta yang belum lulus, diberi kesempatan mengulang sebanyak 2 (dua) kali untuk ujian yang belum memenuhi syarat kelulusan.

Bagi peserta yang tidak lulus pada ujian ulang kedua, peserta dikembalikan ke dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota untuk memperoleh pembinaan dan dapat diusulkan mengikuti PKM tahun berikutnya.

Demikian informasi mengenai alur sertifikasi guru melalui PPGJ Tahun 2015 yang admin share dari Buku 1 Edisi Revisi. Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru 2015. Semoga bermanfaat dan terimakasih�

INFO RILIS FITUR BARU PADAMU NEGERI TAHUN 2015 � PKG PERIODE 2015 AKAN DIJADWALKAN MULAI 1 OKTOBER S/D 31 DESEMBER 2015

Sahabat PTK, Rekan Operator/Admin Sekolah Padamu Negeri 2015 yang berbahagia�

Berikut adalah daftar fitur/modul yang akan dirilis pada 2 Maret 2015 mulai pk. 18.00 WIB

1.   Modul VerVal NRG tingkat Dinas dan Pusat
2.   Rekonsiliasi NPSN (PDSP)
3.   PKG Lanjutan
4.   Mutasi KS dan Pengawas peserta ProDEP
5.   Unggah Data Siswa Kolektif
6.   Khusus Guru Kelas TK/RA sebagai asisten pengajar diperhitungkan JJM nya.
7.   Khusus Guru Mapel PJOK dan Agama diijinkan mengampu pada jam dan hari yang sama pada kelas yang berbeda.


Catatan :

1.   Modul S25a dan S25b ditunda dalam 1-2 minggu ke depan sehubungan dengan penyesuaian aplikasi untuk mengkomodir Permendikbud No. 4 Tahun 2015 tentang Ekuivalensi Kegiatan Pembelajaran/Pembimbingan.
2.   PKG Lanjutan merupakan PKG lanjutan periode 2014 lalu. Bagi para Guru dan Kepala Sekolah yang belum menyelesaikan PKG periode 2014 diberi kesempatan untuk memproses laporan hasil PKG 2014 nya hingga 30 Juni 2015. Untuk mencetak S22 dapat dilakukan per individu tanpa harus seluruh pendidik telah dimasukkan data PKGnya sebagaimana prosedur tahun 2014 lalu.
3.   Adapun untuk PKG periode 2015 akan dijadwalkan mulai 1 Oktober s/d 31 Desember 2015.
4.  Disarankan dalam penggunaan fitur Unggah Data Siswa Kolektif tidak dilakukan lebih dari satu kali proses upload karena berpotensi duplikasi. Pastikan satu kali proses hingga tuntas sebelum memproses unggah perubahan data susulan lainnya.

Demikian info terbaru terkait rilis fitur Padamu Negeri saat ini yang admin share dari laman Padamu Negeri. Semoga bermanfaat dan terimakasih�

NRG UNTUK CEK LEMBAR INFO PTK 2015 SEMUA BERSUMBER DARI BPSDMPK-PMP, CEK INFO PTK 2015 BISA DENGAN NUPTK / NRG / NIK (NOMOR KTP)

Sahabat PTK dan Rekan Operator Sekolah yang berbahagia�

Untuk periode semester 2 tahun pelajaran 2014/2015 ini, dalam melihat hasil verifikasi dan validasi pada info lembar tunjangan dikdas ataupun lembar info PTK selain daripada menggunakan NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan), NRG (Nomor Registrasi Guru), juga dapat  menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang biasanya tertera pada KTP ataupun KK kita.

Untuk input NIK Namun hingga saat ini (02/03/2015), Info PTK ini masih dalam versi beta sehingga hasil verval yang tampilkan belum sempurna. Berikut share info terkait hal ini dari Bpk. Ibnu Aditya Karana sebagai berikut :

Terkait dengan masih adanya beberapa bagian data yang belum valid di lembar Info PTK, Lembar Info PTK Masih dalam proses Verifikasi dan Validasi makanya pada halaman login jelas dan terpampang jelas �Info PTK ini masih dalam versi beta�.


Jadi nga usah tanya kenapa masih merah lah belum valid lah atau nga sesuai dengan entry DAPODIK, jadi wait and see.

Untuk kali ini lembar Info PTK bisa diakses dengan Nuptk, NRG atau pun NIK (Nomor Induk Kependudukan atau Nomor KTP) :

1.   Bagi yang sudah sertifikasi bisa pake NUPTK, NRG or NIK
2.   Bagi yang sudah sertifikasi baru lulus 2014 belum punya NRG silahkan login dengan NUPTK atau NIK.
3.   Bagi yang belum sertifikasi bisa dengan NUPTK atau NIK
4.   Belum sertifikasi dan belum punya NUPTK silahkan login dengan NIK
-   Data kelulusan (NRG) tahun 2006 - 2013 sudah melalui tahap verifikasi dan validasi dengan Pusbangprodik
-   Data kelulusan (NRG) tahun 2014 sudah kami terima melalui surat resmi yang di tandatangani oleh Kepala BPSDMPK-PMP.

Jadi, NRG (Nomor Registrasi Guru) pada lembar Info PTK semua bersumber dari BPSDMPK-PMP dan sampai dengan detik ini semua NRG yang diberikan ke kami belum ada konfirmasi akan diverval.

Lembar Info PTK bisa diakses melalui http://p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id, atau langsung akses ke link :


Demikian informasi update terkait Lembar Info PTK pada semester 2 tahun pelajaran 2014/2015. Semoga bermanfaat dan terimakasih�

PETUNJUK TEKNIS / JUKNIS BOS SMA TAHUN 2015

Sahabat Edukasi� Juknis (Petunjuk Teknis) Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (BOS SMA) saat ini sudah bisa diunduh langsung dari download pada situs Direktorat Pembinaan SMA.

Berdasarkan Juknis BOS SMA tahun anggaran 2015, bahwasannya BOS SMA adalah program pemerintah untuk mendukung pelaksanaan rintisan program Wajib Belajar 12 Tahun yang terjangkau dan bermutu yang merupakan  program pemerintah berupa pemberian dana langsung kepada SMA negeri dan swasta untuk membantu memenuhi Biaya Operasional Non-Personalia Sekolah.

Dana BOS SMA merupakan dana bantuan. Oleh karena itu, sekolah penerima masih membutuhkan dana partisipasi dari masyarakat yang akan digunakan untuk membiayai kebutuhan operasional lainnya. Sebagai wujud keberpihakan terhadap siswa miskin atas pemberian dana BOS, sekolah diwajibkan untuk memberikan kompensasi membebaskan (fee waive) dan/atau membantu (discount fee) siswa miskin dari kewajiban membayar iuran sekolah dan biaya-biaya untuk kegiatan ekstrakurikuler.


Bagi sekolah yang berada di kabupaten/kota/provinsi yang telah menerapkan pendidikan gratis, sekolah tidak diwajibkan memberikan pembebasan (fee waive) dan/atau membantu (discount fee) siswa miskin. Besaran dana BOS yang diterima sekolah dihitung berdasarkan jumlah siswa masing-masing sekolah dan satuan biaya (unit cost) bantuan.

Secara umum program BOS SMA bertujuan untuk mewujudkan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu bagi semua lapisan masyarakat dalam rangka mendukung rintisan program Wajib Belajar 12 Tahun. Sedangkan secara khusus bertujuan:

1.   Membantu biaya operasional non-personalia sekolah.
2.   Mengurangi angka putus sekolah SMA.
3.   Meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) siswa SMA.
4.  Mewujudkan keberpihakan pemerintah (affirmative action) bagi siswa miskin SMA dengan membebaskan (fee waive) dan/atau membantu (discount fee) tagihan biaya sekolah bagi siswa miskin.
5.   Memberikan kesempatan yang setara (equal opportunity) bagi siswa miskin SMA untuk mendapatkan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu.
6.   Meningkatkan kualitas proses pembelajaran di sekolah.

Jumlah besaran penerimaan Dana BOS SMA tahun 2015 untuk masing-masing siswa sebagai berikut:

Satuan biaya BOS SMA nasional sebesar Rp. 1.200.000/siswa/tahun. Sehingga untuk pencairan / penyaluran periode Januari-Juni sebesar Rp. 600.000/siswa sedangkan periode Juli-Desember sebesar Rp. 600.000/siswa.

Pemanfaatan dana BOS SMA digunakan sekolah untuk membantu memenuhi kebutuhan biaya operasional non-personalia sekolah yang meliputi:

1.   Pengadaan Alat Tulis Sekolah;
2.   Pengadaan Alat Habis Pakai;
3.   Pengadaan Bahan Habis Pakai;
4.   Pengadaan Buku Pelajaran/ Buku Penunjang Pelajaran/ Buku Referensi;
5.   Pemeliharaan Dan Perbaikan Ringan Sarana/Prasarana Sekolah; **)
6.   Langganan Daya Dan Jasa Lainnya;
7.   Penyelenggaraan Evaluasi Pembelajaran;
8.   Penyelenggaraan kegiatan pembinaan siswa/ekstrakurikuler dan intrakurikuler; *)
9.   Kegiatan Penerimaan Siswa Baru;
10.  Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan; *)
11.  Pengelolaan data individual sekolah berbasis TIK melalui aplikasi Dapodikmen 2015;
12.  Pengembangan Website Sekolah;
13.  Biaya Asuransi Keamanan dan Keselamatan Sekolah;
14.  Penyusunan dan Pelaporan.

Penjelasan:

*) Untuk pembiayaan kegiatan nomor 8 (delapan), 10 (sepuluh), 11 (sebelas) dan 12 (dua belas) tidak diperbolehkan untuk membayar honor guru dan atau warga sekolah.

Namun demikian dapat diberikan Jasa profesi (honor) kepada tenaga ahli di bidangnya yang berasal dari luar sekolah. (misalnya dari perguruan tinggi, dari kwarnas/kwarda, dari dinas kesehatan, dari unsur keagamaan, jasa entri data dll).

Biaya transport diperbolehkan apabila kegiatan dilakukan diluar jam mengajar dan hari kerja atau kegiatan iii luar sekolah yang tidak dibiayai dari pihak penyelenggara.

**) Untuk pembiayaan kegiatan nomor 5 (lima) penggunaan dana BOS dapat digunakan untuk pembayaran upah pemeliharaan dan perbaikan ringan sarana dan prasarana sekolah. Misalnya untuk pembayaran tukang bangunan, pembayaran perbaikan komputer, printer, AC,
dll.

***) Untuk pembiayaan kegiatan nomor 1 (satu) sampai dengan 14 (empat belas) dana BOS dapat digunakan untuk biaya transport/perjalanan dinas dan konsumsi. Biaya transport/perjalanan dinas adalah biaya untuk berbagai keperluan perjalanan dinas yang relevan dengan peruntukan BOS untuk pendidik, tenaga kependidikan, dan siswa baik dalam kota maupun luar kota mengacu pada batas kewajaran yang ditetapkan pemerintah daerah.

Sedangkan biaya konsumsi adalah biaya untuk penyediaan konsumsi dalam kegiatan sekolah yang layak disediakan konsumsi seperti kegiatan rapat sekolah, perlombaan dan kegiatan lain.

Download selengkapnya Juknis BOS SMA Tahun Anggaran 2015 yang dapat diunduh pada links berikut ==> Download Juknis BOS SMA Tahun 2015. Semoga bermanfaat dan terimakasih�

Jumat, 27 Februari 2015

CARA VERVAL NPSN DI PADAMU NEGERI 2015 LENGKAP BESERTA CARA CEK NPSN HASIL VERVAL NPSN TERBARU

Sahabat Operator / Admin Sekolah / Madrasah Padamu Negeri yang berbahagia�

NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) adalah kode pengenal sekolah yang bersifat unik dan membedakan satu sekolah dengan sekolah lainnya. Penerapan kode pengenal sekolah selama ini masih belum ada standar yang baku.

Aturan penyusunan kode pengenal sekolah antar satu propinsi bisa berbeda dengan propinsi lain. Dengan mekanisme pemberian kode pengenal sekolah yang tidak baku secara nasional, maka rentan terjadinya data sekolah ganda yang pada akhirnya tidak mampu menjadi pembeda utama bagi sekolah-sekolah di Indonesia.

NPSN terdiri dari 8 digit angka dan diberikan kepada satuan pendidikan yang masih dalam status aktif mulai dari TK, SD, SMP, SMA/SMK  maupun SLB di seluruh Indonesia. 

Penjelasan selengkapnya mengenai NPSN di Padamu Negeri silahkan baca pada links artikel berikut. Sedangkan cara / prosedur, syarat dan mekanisme pengajuan NPSN baru tahun 2015 dapat di lihat padalinks berikut.

Berikut panduan lengkap langkah-langkah untuk melakukan Verval NPSN di Padamu Negeri 2015 :

1.   Silahkan akses http://padamu.siap.web.id.

2.   Login sebagai Operator Sekolah, lalu pilih Padamu Sekolah.

3.  Setelah berhasil masuk di dashbor baru bagi sekolah yang belum melakukan Verval NPSN di Padamu Negeri, maka otomatis akan muncul dialog untuk melakukan Verval NPSN ini. Entri / masukan NPSN sekolah Andadengan benar pada kolom isian / form yang sudah tersedia.

4.  Kemudian akan muncul halaman konfirmasi, jika data-data sekolah Anda yang tampil tersebut sudah benar dan sesuai, silahkan klik pada tombol �Simpan�.

5.  Sesaat kemudian akan muncul laman notifikasi �Sukses - Aplikasi berhasil menyimpan data NPSN Sekolah Anda. Terimakasih atas partisipasi Anda. Semoga Layanan ini dapat menjadi lebih baik lagi. Maju Terus Dunia Pendidikan Indonesia�. Silahkan klik OK.

6.   Untuk memastikan hasil dari Verval NPSN tersebut, silahkan menuju tab Sekolah ==> Profil ==> Lihat Info Sekolah.

7.   Maka pada bagian NPSN oleh sistem tidak bisa diedit kembali / terkunci (lock by system).

8.   Selesai.

Demikian panduan cara melakukan Verval NPSN di Padamu Negeri 2015. Semoga bermanfaat dan terimakasih�.

CARA MELULUSKAN ALUMNI (SISWA YANG SUDAH LULUS / TAMAT) DARI SEKOLAH / MADRASAH DI PADAMU NEGERI

Sahabat Operator / Admin Sekolah / Madrasah yang berbahagia�

Siswa alumni adalah siswa yang sudah lulus ataupun tamat dari sekolah / madrasah kita.

Untuk melihat panduan cara memperbaiki / edit data alumni (siswa yang sudah lulus / tamat) dari sekolah di Padamu Negeri dapat dilihat pada links artikel berikut.

Berikut panduan untuk meluluskan siswa (kelola alumni lulusan) di Padamu Negeri. Untuk mengatur  lulus siswa secara kolektif langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :

1.   Login ke Padamu Sekolah, pilih Menu Siswa & Alumni >> Siswa>> Daftar Siswa.

2.   Klik tombol tanda panah seperti pada gambar. Klik Unduh Data Siswa.

3.  Setelah file berhasil diunduh di komputer anda, silakan isi file excel tersebut dengan data anda (pastikan semua cell/spreadsheet berformat teks). Pada kolom Tingkat isikan data tingkat seperti pada gambar berikut.

4.   Setelah selesai melakukan edit data, silahkan simpan excel tersebut.

5.   Unggah data siswa yang telah Anda edit, klik tombol seperti pada gambar.

6.  Pilih file yang akan Anda Unggah atau Unduh Format file yang akan diunggah kemudian isikan data seperti langkah ke-3. Kemudian klik tombol Unggah.  Ikuti langkah-langkahnya hingga data berhasil diunggah / diupload.

7.   Data siswa berhasil di unggah secara kolektif, siswa lulus akan atomatis pindah ke data Alumni. Silakan akses menu Alumni >> Daftar Alumni. Data siswa Lulus (Alumni) berhasil di unggah kolektif.

Demikian panduan cara meluluskan Alumni (siswa yang sudah lulus / tamat) dari sekolah / madrasah di Padamu Negeri yang admin sharedari http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih�

DOWNLOAD KISI-KISI UJI KOMPETENSI PENGAWAS SEKOLAH 2015 PADAMU NEGERI

Yth. Sahabat Edukasi�

Berdasarkan share Info dari Padamu Negeri Kemdikbud pada Rakor BPSDMPK - PMP Kemdikbud di P4TK Penjas dan BK yang masih berlangsung pada tanggal 24 - 27 Februari 2015 yang lalu, bahwasannya akan dilaksanakan kegiatan Uji Kompetensi Kepala Sekolah dan Pengawas khusus naungan Kemdikbud se-Indonesia pada tanggal 23 - 28 Maret 2015.

Seperti halnya pada Kompetensi Kepala Sekolah/Madrasah, Kompetensi Pengawas Sekolah/Madrasah juga terdiri dari 4 Dimensi yang tentu saja berbeda yakni :

1.   Supervisi Manajerial
2.   Supervisi Akademik
3.   Penelitian dan Pengembangan
4.   Evaluasi Pendidikan


Dari masing-masing Kompetensi Pengawas Sekolah/Madrasah di atas memiliki beberapa Kompetensi, dan masing-masing kompetensi terdapat beberapa Indikator.

Berikut Kisi-kisi Uji Kompetensi Pengawas Sekolah/Madrasah Tahun 2015 selengkapnya :

1.  SUPERVISI MANAJERIAL

a. Menguasai metode, teknik dan prinsip- prinsip supervisi dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di sekolah
       Menerapkan prinsip-prinsip supervisi manajerial untuk peningkatan mutu pendidikan di sekolah
       Menerapkan metode supervisi manajerial
       Menerapkan teknik supervisi manajerial untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah
       Menerapkan teknik supervisi manajerial untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah
b.   Menyusun program kepengawasan berdasarkan visi-misi-tujuan dan program pendidikan di sekolah
       Menganalisis kebutuhan program kepengawasan supervisi manajerial
    Membagankan program kepengawasan supervisi manajerial berdasarkan visi, misi, tujuan dan program pendidikan di sekolah
  Merancang program kepengawasan supervisi manajerial berdasarkan visi, misi, tujuan dan program pendidikan di sekolah
c.   Menyusun metode kerja dan instrumen yang diperlukan untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi pengawasan disekolah
       Merancang metode kerja pengawasan yang efektif
       Menerapkan metode kerja dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi pengawasan
       Menerapkan metode kerja dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi pengawasan
       Menyusun instrument kepengawasan
       Mengunakan insrumen kepengawasan
d. Menyusun laporan hasil-hasil pengawas dan menindaklanjutinya untuk perbaikan program pengawasan berikutnya di sekolah
       Menganalisis hasil supervisi manajerial
       Menyusun laporan hasil supervisi manajerial
       menyusun program tindaklanjut hasil kepengawasan
e. Membina kepala sekolah dalam pengelolaan dan administrasi satuan pendidikan berdasarkan manajemen peningkatan mutu pendidikan di sekolah
       Melaksanakan pembinaan dalam pengelolaan satuan pendidikan sesuai 8 SNP
       Melaksanakan pembinaan dalam penyusunan administrasi sekolah
       Membina kepala sekolah dan guru dalam melaksanakan bimbingan konseling di sekolah
    Mengarahkan kepala sekolah dan guru dalam menganalisis permasalahan layanan bimbingan konseling di sekolah
       Mengarahkan kepala sekolah dan guru dalam melaksanakan bimbingan konseling
f. Mendorong guru dan kepala sekolah dalam merefleksikan hasil- hasil yang dicapainya untuk menemukan kelebihan dan kekurangan dalam melaksanakan tugas pokoknya di sekolah
       Meningkatkan motivasi guru untuk melakukan refleksi terhadap tugas pokoknya
     Meningkatkan motivasi kepala sekolah dalam merefleksikan proses dan hasil-hasil pengelolaan dan administrasi sekolah
g.   Memantau pelaksanaan standar nasional pendidikan dan memanfaatkan hasil-hasilnya untuk membantu kepala sekolah
       Menilai pencapaian pelasanaan 8 Standar Nasional Pendidikan di sekolah
  Membuat rekomendasi hasil pemantauan untuk penyusunan program sekolah dalam upaya pemenuhan 8 SNP

2.  SUPERVISI AKADEMIK

a.  Menyusun rencana pengawasan akademik (RPA)/ rencana pengawasan bimbingan konseling (RPBK)
       Menegaskan jenis-jenis kegiatan yang akan dilakukan
       Merumuskan tujuan supervisi akademik
       Menganalisis kesesuaian antara komponen dan isi pada RPA/RPBK
b.   Memahami konsep, prinsip, teori dasar, karakteristik, dan kecenderungan perkembangan tiap bidang pengembangan atau mata pelajaran.
 Mencerahkan guru tentang konsep, prinsip, teori dasar, karakteristik, dan kecenderungan perkembangan tiap bidang pengembangan atau mata pelajaran
 Melatih guru menggunakan konsep, prinsip, teori dasar, karakteristik, dan kecenderungan perkembangan tiap bidang pengembangan atau mata pelajaran
c.   Memahami konsep, prinsip, teori/teknologi, karakteristik, dan kecenderungan perkembangan proses pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan atau mata pelajaran
  Mencerahkan guru tentang konsep, prinsip, teori/teknologi, karakteristik, dan kecenderungan perkembangan proses pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan atau mata pelajaran
  Melatih guru menggunakan konsep, prinsip, teori/teknologi, karakteristik, dan kecenderungan perkembangan proses pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan atau mata pelajaran
d. Membimbing guru dalam menyusun silabus tiap bidang pengembangan atau mata pelajaran berlandaskan standar isi, standar kompetensi dan kompetensi dasar, dan prinsip-prinsip pengembangan KTSP.
       Membimbing guru menganalisis SK dan KD
       Mencerahkan guru merumuskan indikator pencapaian kompetensi
       Membimbing guru dalam menentukan materi pelajaran.
       Membimbing guru menentukan kegiatan pembelajaran.
e. Membimbing guru dalam memilih dan menggunakan strategi/ metode/ teknik pembelajaran/ bimbingan yang dapat mengembangkan berbagai potensi siswa melalui tiap bidang pengembangan atau mata pelajaran.
 Membimbing guru dalam menentukan strategi/ metode/ teknik pembelajaran yang dapat mengembangkan berbagai potensi siswa
 Mencontohkan guru pelaksanaan strategi/ metode/ teknik pembelajaran yang dapat mengembangkan berbagai potensi siswa.
f.    Membimbing guru dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) untuk tiap bidang pengembangan atau mata pelajaran.
 Membimbing guru memperkirakan strategi/ metode/ teknik pembelajaran yang dapat mengembangkan berbagai potensi siswa.
       Membimbing guru dalam merumuskan tujuan pembelajaran
       Mengarahkan guru dalam menyusun materi pembelajaran
       Mengarahkan guru dalam menyusun kegiatan pembelajaran
       Membimbing guru menentukan sumber belajar
       Membimbing guru merancang penilaian hasil belajar.
g.   Membimbing guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran /bimbingan (di kelas, laboratorium, dan/ atau di lapangan) untuk tiap bidang pengembangan atau mata pelajaran.
       Mencerahkan guru dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran yang telah disusun pada RPP
       Membimbing guru melaksanakan penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur
h. Membimbing guru dalam mengelola, merawat, mengembangkan dan menggunakan media pendidikan dan fasilitas pembelajaran/ bimbingan tiap bidang pengembangan atau mata pelajaran.
       Mengarahkan guru dalam mengatur fasilitas pembelajaran.
 Membimbing guru mencontohkan media pembelajaran. yang paling tepat sesuai dengan karakteristik masing-masing KD
       Membimbing guru menemukan media pembelajaran
i.   Memotivasi guru untuk memanfaatkan teknologi informasi dalam pembelajaran/ bimbingan tiap bidang pengembangan atau mata pelajaran.
       Mengarahkan guru memanfaatkan teknologi informasi komunikasi (TIK) dalam pembelajaran
       Menilai guru untuk memanfaatkan TIK dalam pelaksanaan proses pembelajaran.

3.  PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN

a.   Menguasai berbagai pendekatan, jenis, dan metode penelitian dalam pendidikan
       Membandingkan karakteristik berbagai pendekatan dalam penelitian
       Mengklasifikasi berbagai jenis penelitian
b. Menentukan masalah kepengawasan yang penting diteliti baik untuk keperluan tugas pengawasan maupun untuk pengembangan karirnya sebagai pengawas
       Melatih kepala sekolah dalam mengidentifikasi masalah penelitian pendidikan
       Merumuskan masalah penelitian pendidikan
c. Menyusun proposal penelitian pendidikan baik proposal penelitian kualitatif maupun penelitian kuantitatif
       Mencerahkan tujuan penelitian
       Menyusun landasan teori
       Menentukan metodologi penelitian
d. Melaksanakan penelitian pendidikan untuk pemecahan masalah pendidikan, dan perumusan kebijakan pendidikan yang bermanfaat bagi tugas pokok tanggung jawabnya
       Memilih dan Mengembangkan instrumen penelitian
       Mengumpulkan data
e. Mengolah dan menganalisis data hasil penelitian pendidikan baik data kualitatif maupun data kuantitatif
       Mentabulasi data hasil penelitian
       Menganalisis data penelitian
       Menginterpretasikan data hasil penelitian
f.  Menulis karya tulis ilmiah (KTI) dalam bidang pendidikan dan atau bidang kepengawasan dan memanfaatkannya untuk perbaikan mutu pendidikan
       Menyusun penulisan karya ilmiah (artikel) hasil penelitian
       Menyusun penulisan karya ilmiah (artikel) non hasil penelitian
       Mempublikasikan karya tulis ilmiah untuk perbaikan mutu pendidikan
g. Menyusun pedoman/panduan dan atau buku/modul yang diperlukan untuk melaksanakan tugas pengawasan di sekolah
       Menyusun buku pedoman tugas kepengawasan
       Menyusun buku pedoman kinerja kepengawasan
h. Memberikan bimbingan kepada guru tentang penelitian tindakan kelas, baik perencanaan maupun pelaksanaannya di sekolah menengah kejuruan
       Mencerahkan guru dalam mengidentifikasi masalah PTK
       Menemukan topik/judul PTK
i.    Memberikan bimbingan kepada guru tentang penelitian tindakan kelas, baik perencanaan maupun pelaksanaannya di sekolah menengah kejuruan
       Merumuskan masalah penelitian PTK
       Mengarahkan alternatif tindakan dalam PTK
       Mengarahkan guru dalam penyusunan kerangka teori yang berhubungan dengan topik penelitian
       Mencerahkan guru tentang tahapan siklus dalam PTK

4.  EVALUASI PENDIDIKAN

a. Menyusun kriteria dan indikator keberhasilan pendidikan dan pembelajaran/bimbingan tiap mata pelajaran dalam rumpun mata pelajaran yang relevan
       Menentukan kriteria ketuntasan minimal kompetensi dasar
       Menentukan indikator keberhasilan pembelajaran
b. Membimbing guru dalam menentukan aspek-aspek yang penting dinilai dalam pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan atau mata pelajaran dalam rumpun mata pelajaran yang relevan
 Membimbing guru dalam membedakan aspek-aspek penting yang dinilai sesuai dengan karakteristik peserta didik
   Membimbing guru dalam mengkategorikan aspek-aspek penilaian yang sesuai dengan tuntutan pencapaian kompetensi dasar
  Melatih guru dalam menentukan aspek-aspek penting yang dinilai dalam pembelajaran sesuai dengan karakteristik mata pelajaran/ bidang pengembangan
c.  Menilai kinerja kepala sekolah, kinerja guru dan staf sekolah lainnya dalam melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawabnya untuk meningkatkan mutu pendidikan dan pembelajaran
       Menentukan aspek-aspek penilaian kinerja kepala sekolah, guru, dan staf sekolah
     Memilih perangkat penilaian yang tepat digunakan untuk menilai kinerja kepala sekolah, guru, dan staf sekolah
  Menilai kinerja kepala sekolah, guru, dan staf sekolah dalam melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawabnya
d. Memantau pelaksanaan pembelajaran/ bimbingan dan hasil belajar siswa serta menganalisisnya untuk perbaikan mutu pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan atau mata pelajaran
       Menentukan aspek-aspek pemantauan kinerja guru dalam melaksanakan pembelajaran
       Menyimpulkan hasil pemantauan kinerja guru dalam pembelajaran
       Menilai tingkat kesesuaian antara perencanaan dengan pelaksanaan pembelajaran
e. Membina guru dalam memanfaatkan hasil penilaian untuk kepentingan pendidikan dan pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan atau mata pelajaran dalam rumpun mata pelajaran yang relevan
       Melatih guru dalam menganalisis hasil penilaian
       Mengarahkan guru dalam memanfaatkan hasil analisis untuk menyusun program tindaklanjut
f.    Mengolah dan menganalisis data hasil penilaian kinerja kepala sekolah, kinerja guru dan staf sekolah
       Menyeleksi data hasil penilaian kinerja kepala sekolah, guru, dan staf sekolah
       Menganalisis data hasil penilaian kinerja kepala sekolah, guru, dan staf sekolah
       Menyusun program tindak lanjut dalam rangka perbaikan kinerja yang bersangkutan


Download Kisi-kisi Uji Kompetensi Pengawas Sekolah/Madrasah tahun 2015, silahkan klik pada links sumber artikel berikut di links berikut atau pada links alternatif dari admin dengan klik di sini

Sedangkan untuk mengetahui sekaligus download/unduh Kisi-Kisi Uji Kompetensi Kepala Sekolah/Madrasah Tahun 2015 Padamu Negeri pada links artikel berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih...Salam Edukasi...!

luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com