This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Selasa, 31 Maret 2015

LAYANAN SATU PINTU DAN PELIBATAN PUBLIK UNTUK TATA KELOLA DAN EFEKTIVITAS BIROKRASI PENDIDIKAN

Sahabat Edukasi yang berbahagia�

Dalam rangkaian acara Rembuknas Kemdikbud RI 2015 membahas tentang keterlibatan publik dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan Indonesia pada umumnya. Selain itu juga adanya isu penting terkait layanan satu pintu dan juga tentang optimalisasi Dapodik. Berikut info selengkapnya yang admin share dari situs Kemdikbud RI�

Efektivitas Birokrasi Pendidikan dengan pelibatan publik menjadi pokok pembahasan dalam Sidang Komisi VII Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RPNK) 2015 yang berlangsung di Bojongsari, Depok, 29-31 Maret 2015. Sidang Komisi VII yang dipimpin Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Irjen Kemendikbud) Haryono Umar, mengemuka pentingnya untuk mengefektifkan layanan perlu pelayanan terpadu satu pintu dengan pembentukan lembaga atau unit penanganan pengaduan di masing-masing daerah dan di pusat.

Haryono Umar memaparkan, sebanyak Rp 406,70 trilyun yang digelontorkan untuk pengelolaan Anggaran pendidikan dari Rp 1.994, 89 trilyun Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) di tahun 2015,  sebanyak 62.5 persen untuk belanja transfer daerah.


Dana transfer ke daerah itu mencakup anggaran pendidikan dalam Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Khusus Pendidikan, dana tambahan penghasilan guru Pegawai Negeri Sipil Daerah, tunjangan profesi guru, anggaran pendidikan dalam otonomi khusus, dana insentif daerah, dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Pelibatan Publik

Terungkap, dengan begitu besarnya anggaran transfer ke daerah (62,5 persen dari Rp 406,70 trilyun) ternyata Rp 406,70 trilyun pengawasan anggaran ini di daerah-daerah belum efektif. Hal itu antara lain karena lemahnya pengawasan internal di setiap lembaga yang menangani pendidikan di tingkat kabupaten/kota, dan kurangnya Sumber Daya Manusia pengawas di daerah.

Sehingga, pelibatan publik turut mengawal dan mengawasi pelaksanaan dana transfer daerah yang begitu besar menjadi amat penting. Sedangkan, sebanyak 37,5 persen untuk belanja pemerintah pusat yang mengelola pendidikan, mencakup Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Agama, dan Kementarian/Lembaga lainnya.

Kebijakan umum pemanfaatan anggaran pendidikan berpedoman kepada tiga kebijakan, di antaranya :

Pertama, kebijakan Nawacita, mencakup meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia, meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional, melakukan revolusi karakter bangsa, dan memperteguh kebhinekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia.

Kedua, arahan khusus presiden, berupa Wajib Belajar 12 tahun, Kartu Indonesia Pintar, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pariwisata dan Kelautan atau maritim, dan pendidikan di daerah perbatasan, Papua, Papua Barat dan pedalaman.

Ketiga, program generik Kemendikbud, yaitu berupa penguatan kapasitas aktor pendidikan, peningkatan akses dan mutu pendidikan, pelestarian dan pengembangan kebudayaan; khususnya pariwisata, dan penguatan tata kelola dan partisipasi publik.

Berdasarkan program generik Kemendikbud, komisi VII pun mengangkat sejumlah isu, yaitu :

(1)  Tata Kelola. Pada tema ini, komisi VII memfokuskan kepada perubahan struktur organisasi Kemendikbud, dan implementasi UU No. 23 Tahun 2014;

(2) Efektivitas Birokrasi mencakup pelayanan penilaian angka kredit, pelayanan pengaduan masyarakat, optimalisasi pemafaatan Jaringan Pendidikan Nasional, pelayanan terpadu satu pintu, optimalisasi Data Pokok Pendidikan;

(3) Pelibatan/Partisipasi Publik yang dikhususkan pada pendanaan pendidikan, dan peningkatan peran komite sekolah; dan

(4) Pengawasan dalam bentuk penerimaan murid baru, pengawasan dana transfer daerah, dan peningkatan kualitas pengawasan dana pendidikan.

Sehingga, pembahasan pada komisi VII secara garis besar terbagi ke dalam 12 hal, yaitu perubahan struktur organisasi Kemendikbud, implementasi Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, pelayanan penilaian angka kredit, pelayanan pengaduan masyarakat, optimalisasi pemanfaatan jaringan pendidikan nasional, pelayanan terpadu satu pintu, optimalisasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik), pendanaan pendidikan, peningkatan peran komite sekolah, penerimaan murid baru, pengawasan dana transfer daerah, peningkatan kualitas pengawasan dana pendidikan.

HORMAT PADA GURU MENJADI SALAH SATU KUNCI SUKSES BELAJAR SISWA

Sahabat Edukasi yang berbahagia�

Selain menghormati kedua orang tua di rumah, menghormati siapapun yang lebih tua di lingkungan di mana kita tinggal, sebagai pelajar, siswa, ataupun peserta didik tentu saja memiliki beberapa guru di sekolah / madrasah masing-masing yang harus juga dihormati.

Guru adalah sumber ilmu seperti halnya sebuah buku yang dapat dibaca. Namun guru merupakan sumber ilmu yang tiada pernah tergantikan dengan buku. 

Karena Ia bukan hanya memberikan ilmu namun juga memberikan bagaimana cara menerapkan dalam kehidupan sehari-hari bagi siswa hingga guru menampilkan contoh dan keteladanan yang nyata bagi setiap siswanya.

Oleh karena itu, sebagai siswa, menghormati setiap gurunya adalah wajib hukumnya, dan jika tidak seluruh agama pun menghukumi tindakan membangkang / membantah guru itu sebagai sebuah tindakan yang salah / dosa.

Pembiasaan bagi siswa yang disiplin dalam belajar baik di rumah dan juga di sekolah tidak juga ditinggalkan untuk mencapai kualitas pembelajaran, dan tentu saja hormat pada seluruh guru di sekolah / madrasah juga penting dan pastinya memiliki beberapa manfaat positif.

Berikut beberapa hal-hal positif yang didapatkan bagi seorang siswa yang hormat pada gurunya :

1. Guru akan memberi perhatian lebih pada pembelajaran siswa.

Dalam pembelajaran di sekolah, guru yang profesional tidak akan membedakan gender (jenis kelamin), latar belakang ekonomi, SARA, dan lain-lain. Akan tetapi untuk siswa yang menghormati guru tersebut pasti akan diperhatikan secara lebih, karena adanya ikatan bathin yang kuat antara siswa dengan gurunya.

2. Arahan dan motivasi khusus dari guru akan didapatkan siswa.

Bagi siswa yang selalu hormat pada gurunya, tentu guru tidak ingin anak tersebut nantinya mendapatkan kegagalan baik dalam belajarnya ataupun dalam kehidupannya secara umum. Guru akan memberikan arahan plus dalam strategi belajar, bahkan beberapa pengalaman kehidupan sang guru akan dibagikan kepada siswanya yang mau menghormatinya bukan hanya dalam di sekolah namun juga di luar sekolah.

3. Nilai akademik meningkat.

Dalam setiap penilaian, karakter menghormati guru menjadi poin penting yang tidak dapat diremehkan oleh setiap siswa. Terlebih dalam sistem penilaian kurikulum 2013, nilai sikap akan menjadi penentu utama dalam kenaikan kelas, atau bahkan kelulusan peserta didik.

4. Do�a guru akan kesuksesan masa depan siswa.

Jika sikap hormat pada guru yang ditampilkan oleh siswanya yang tulus, maka sang guru pun dalam beberapa harapan ataupun do�a baiknya untuk anak tersebut. Dan insya Allaah do�a dari ketulusan sang guru kepada siswanya tersebut akan dikabulkan oleh Allaah SWT.

Setelah hal-hal positif di atas didapatkan oleh siswa, maka seorang siswa dipastikan akan memiliki prestasi yang baik, yang nantinya tentu akan menuju ketuntasan belajar yang baik dan memuaskan bukan hanya membanggakan bagi siswa, namun juga bagi guru hingga kedua orang tuanya.

Demikian artikel singkat mengenai hal-hal positif yang didapatkan seorang siswa yang selalu hormat pada gurunya. Semoga bermanfaat dan terimakasih�Salam hormat untuk seluruh Bapak/Ibu Guru semuanya� Semoga bahagia selalu� Aamiin�

Senin, 30 Maret 2015

DAFTAR PTK SUDAH TERBIT SKTP DAN DATA BELUM VALID PER 30 MARET 2015 JENJANG DIKDAS

Sahabat PTK dan Operator Sekolah yang berbahagia�

Dalam mekanisme pembayaran Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) bagi guru yang telah bersertifikasi pendidik di tahun anggaran 2015 terdapat 2 mekanisme yakni mekanisme transfer dana pusat dan mekanisme transfer melalui daerah.

Berikut data guru bersertifikat pendidik yang disertai dengan hasil verifikasi dan validasi dari data yang dikirimkan melalui sinkronisasi aplikasi Dapodikdas dengan beberapa status dokumen SKTP di antaranya :

1.   Belum Memenuhi Syarat
2.   Menunggu Validasi/Verifikasi
3.   Data Siap di-SK-an
4.   Data Sudah SK.


Bagi beberapa data guru bagi guru PNS maupun Non PNS yang belum valid (belum terisi dengan benar, belum lengkap, atau perlu diperbaiki) terdapat beberapa keterangan data di antaranya :

1.   Belum Verifikasi GTT.
2.   JJM Tidak Memenuhi Syarat.
3.   Perlu Verifikasi Status Kepegawaian.
4.   Guru Bantu Pusat Tidak Ada SPK.
5.   Riwayat Pendidikan Tidak diisi.
6.   Sumber Gaji tidak jelas (lainnya).
7.   Tugas Tambahan Tidak Valid.
8.   NUPTK Bermasalah, NUPTK yang dientri berbeda dengan Database.
9.   Riwayat Pendidikan Tidak diisi.
10.    Sekolah Induk Tidak diketahui.
11.     JJM Tidak Memenuhi Syarat.
12.    Tidak ada sekolah induk dipilih (dicentang).
13.    Jenis PTK pada Dapodik Bukan Guru.
14.    Memasuki Usia Pensiun.
15.    Tempat Tugas tidak diketahui.
16.    Dan lain-lain

Oleh karena itu, untuk perbaikan data PTK yang belum valid mekanismenya tetap melalui sinkronisasi aplikasi Dapodikdas oleh masing-masing operator sekolah bersangkutan.

Untuk mengetahui daftar PTK dari masing-masing mekanisme di atas dari seluruh Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia dapat diketahui dari links yang telah dipublikasikan oleh Bpk. Ibnu Aditya Karana (P2TK Dikdas) pada masing-masing tautan di bawah ini :



Untuk mendapatkan informasi update links cek info PTK, penerbitan SK Tunjangan Sertifikasi ataupun Aneka Tunjangan bagi Guru / Pendidik tahun anggaran 2015, silahkan kunjungi situs resmi P2TK Dikdas pada URL http://p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id. Semoga bermanfaat dan terimakasih�

Minggu, 29 Maret 2015

INI DIA...! MANFAAT POSITIF DI SAAT HIDUP SENDIRI

Sahabat Maya Yang Berbahagia�

Seringkali kesendirian menjadi suatu keadaan yang sangat tidak menyenangkan bagi seseorang. 

Sehingga ketika kesendirian terjadi maka ia akan berusaha mencari teman dan ini tentu saja manusiawi karena memang pada dasarnya manusia itu tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan yang lainnya (hidup bersosial).

Namun di sini saya tidak mengulas tentang hal tersebut di atas, akan tetapi saya akan mencoba menguraikan manfaat positif (hikmah) ketika seseorang mengalami keadaan hidup yang sendiri. 

Pernahkan Anda mendengar sebuah kata bijak �Menyendiri adalah sekolahnya jenius��? Jika belum, silahkan disimak beberapa manfaat ketika hidup sendiri, seperti uraian berikut ini :

1. Meningkatkan Kesadaran dan Evaluasi Diri

Saat menyendiri, seringkali saya ingat akan apa yang sudah saya lakukan sebelumnya, mulai dari apa yang sudah saya tuliskan, ucapkan, hingga sikap yang sudah dilakukan. Sehingga merasa bersalah saat itu, pikiran dan hati pun lebih akur dalam memutuskan apa yang nantinya dapat kita lakukan lebih baik ke depannya. Sehingga kesalahan yang sama tidak terulang kembali.

2. Mempertajam Inspirasi dan Imajinasi.

Kalau jaman dulu sering kudengar, dengan bertapa orang akan sakti, dengan menyendiri di suatu tempat seseorang akan mendapatkan sesuatu bisikan ghaib dan lain-lain. Intinya menyendiri ini menjadi kunci dalam mendapatkan inspirasi yang pure (asli) dan juga memberikan ruang dan kesempatan yang luas bagi imajinasi kita untuk mengembangkan inspirasi tersebut.

3. Lebih Fokus Dalam Berpikir dan Merasa.

Ketika menyendiri, otomatis pikiran dan hati kita benar-benar memiliki kesempatan yang cukup optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing. Pikiran untuk berpikir dan hati untuk merasa. Maka patutlah ketika menyendiri keputusan yang diambil lebih baik dan objektif. Akan tetapi ini juga ditentukan seberapa banyak ilmu yang sudah berhasil kita tahu, wawasan dan pengalaman dari masing-masing individu tentunya.

4. Meningkatkan Produktivitas Berkelas.

Banyak para penemu berkelas dunia diawali dari menyendiri di kamar bahkan menyendiri di dalam hutan� J. Tapi yang mereka lakukan bukanlah menyendiri karena frustasi akan tetapi sebaliknya, mereka menyendiri untuk terus menggali dan mengembangkan seluruh potensi diri sehingga mereka bisa melahirkan sesuatu yang berguna bagi sesamanya.

Di jaman kinipun cara ini masih cukup efektif bagi setiap orang yang ingin mengembangkan sesuatu yang lain daripada yang lain (unik) dan pastinya berkelas nantinya. Dan tentu saja, apabila produktifitas itu nantinya bukan hanya menguntungkan diri-sendiri akan tetapi juga bermanfaat bagi sesama.

Demikian beberapa uraian tentang manfaat positif saat kesendirian terjadi pada hidup kita. Semoga bermanfaat dan terimakasih� Sampai berjumpa pada kesempatan berikutnya Saudara/iku�!

Jumat, 27 Maret 2015

DOWNLOAD PEDOMAN PEMILIHAN KEPALA SEKOLAH SMA/MA BERPRESTASI TINGKAT NASIONAL TAHUN 2015

Sahabat Edukasi yang berbahagia�

Kepala Sekolah sebagai guru yang mendapat tugas tambahan memiliki multi-peran, antara lain sebagai edukator, manajer, administrator, supervisor, leader, inovator, motivator, dan entrepreneur.

Oleh karena itu, kepala sekolah memiliki peran yang strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah. Dengan demikian, untuk mengemban tugas dan tanggung jawabnya, kepala sekolah perlu memiliki kompetensi, komitmen, dan kreativitas yang tinggi.

Pemilihan kepala SMA berprestasi merupakan salah satu bentuk penghargaan yang diupayakan pemerintah untuk kepala SMA yang telah mampu meningkatkan mutu pendidikan di sekolahnya.

Penghargaan tersebut merupakan salah satu wujud pengakuan dari pemerintah, sekaligus dorongan bagi kepala sekolah untuk selalu meningkatkan motivasi dan profesionalismenya dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di sekolah yang dipimpinnya.

Kepala sekolah sebagai pendidik mempunyai peran yang sangat besar dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan di sekolah. Kepala sekolah memiliki tangggung jawab dalam menciptakan budaya dan iklim sekolah yang nyaman dan kondusif, untuk menjamin terselenggaranya proses belajar-mengajar yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.

Dengan demikian, dapat diharapkan bahwa sekolah mampu menghasilkan lulusan yang unggul dan berdaya-saing.

Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 40 Ayat (2) menyatakan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.

Mengingat fungsi strategis peran kepala sekolah dalam mengembangkan sekolah dan meningkatkan mutu lembaga yang dipimpinnya, sudah sepantasnya kepala sekolah yang secara nyata berprestasi dianugerahi penghargaan yang layak.

Pemilihan Kepala SMA Berprestasi ini diselenggarakan secara profesional, transparan, dan terukur. Dengan demikian, pemilihan ini merupakan sebuah program pemerintah yang diharapkan mampu memberikan kebanggaan dan dorongan yang lebih kuat bagi kepala sekolah dalam melaksanakan tugas kesehariannya.

Tujuan akhir dari semua upaya ini adalah untuk menghasilkan peserta didik yang unggul dan berprestasi baik dalam bidang akademik maupun nonakademik.

Dengan kata lain, diharapkan bahwa melalui Pemilihan Kepala SMA Berprestasi, kualitas pendidikan dan pengelolaan SMA akan lebih meningkat, yang pada akhirnya mampu menjawab tantangan era global yang berbasis keunggulan.

Download selengkapnya Pedoman Pemilihan Kepala Sekolah SMA/MA Berprestasi Tahun 2015, silahkan klik pada links sumber berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih� Salam Edukasi...!

DEFINISI / PENJELASAN, JENIS, DAN CIRI-CIRI KARYA ILMIAH (KI)

Sahabat Edukasi yang berbahagia�

Karya tulis ilmiah yang disusun dapat merupakan hasil penelitian atau pengkajian yang dilakukan secara tertulis oleh guru yang diperoleh sesuai dengan sifat keilmuan guru dan didasari oleh hasil pengamatan, peninjauan, penelitian dalam bidang tertentu.

Karya tulis ilmiah disusun menurut metode tertentu dengan sistematika penulisan dan isinya dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya/keilmiahannya. Tema Karya tulis ilmiah yang disusun oleh guru dapat merupakan proses pembelajaran atau yang berkaitan dengan pendidikan secara umum.

Sebuah karya dapat dikategorikan ilmiah jika fakta yang disajikan berupa fakta umum yang obyektif dan dapat dibuktikan benar tidaknya serta ditulis secara ilmiah, yaitu menurut prosedur penulisan ilmiah. 

Sedangkan bilamana fakta yang disajikan berupa fakta pribadi yang subyektif dan tidak dapat dibuktikan benar tidaknya serta tidak ditulis secara ilmiah, karya tulis tersebut termasuk karya tulis non ilmiah.

Dalam karya ilmiah dikenal antara lain berbentuk makalah, report atau laporan ilmiah yang dibukukan, dan buku ilmiah.

1. Karya Ilmiah Berbentuk Makalah

Makalah pada umumnya disusun untuk penulisan didalam publikasi ilmiah, misalnya jurnal ilmu pengetahuan, proceeding untuk seminar, bulletin, atau majalah ilmu pengetahuan dan sebagainya. Ciri pokok makalah adalah singkat, hanya pokok-pokok saja dan tanpa daftar isi.

2. Karya Ilmiah Berbentuk Report/ Laporan Ilmiah yang Dibukukan

Karya ilmiah jenis ini biasanya ditulis untuk melaporkan hasil-hasil penelitian, observasi, atau survey yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok orang. Laporan ilmiah yang menjadi persyaratan akademis di perguruan tinggi biasanya disebut Skripsi, yang biasanya dijadikan persyaratan untuk karya ilmiah jenjang S1, Tesis untuk jenjang S2, dan Disertasi untuk jenjang S3.

3. Buku Ilmiah

Buku ilmiah adalah karya ilmiah yang tersusun dan tercetak dalam bentuk buku oleh sebuah penerbit buku umum untuk dijual secara komersial di pasaran. Buku ilmiah dapat berisi pelajaran khusus sampai ilmu pengetahuan umum yang lain.

Ciri-ciri karya ilmiah adalah sebagai berikut :

1. Struktur Sajian

Struktur sajian karya ilmiah sangat ketat, biasanya terdiri dari bagian awal (pendahuluan), bagian inti (pokok pembahasan), dan bagian penutup. Bagian awal merupakan pengantar ke bagian inti, sedangkan inti merupakan sajian gagasan pokok yang ingin disampaikan yang dapat terdiri dari beberapa bab atau subtopik. Bagian penutup merupakan kesimpulan pokok pembahasan serta rekomendasi penulis tentang tindak lanjut gagasan tersebut.

2. Komponen dan Substansi

Komponen karya ilmiah bervariasi sesuai dengan jenisnya, namun semua karya ilmiah mengandung pendahuluan, bagian inti, penutup, dan daftar pustaka. Artikel ilmiah yang dimuat dalam jurnal mempersyaratkan adanya abstrak.

3. Sikap Penulis

Sikap penulis dalam karya ilmiah adalah obyektif, yang disampaikan dengan menggunakan gaya bahasa impersonal, dengan banyak menggunakan bentuk pasif, tanpa menggunakan kata ganti orang pertama atau kedua.

4. Penggunaan Bahasa

Bahasa yang digunakan dalam karya ilmiah adalah bahasa baku yang tercermin dari pilihan kata/istilah, dan kalimat-kalimat yang efektif dengan struktur yang baku.

Demikian pengertian, jenis, serta ciri-ciri (kriteria) dari sebuah Karya Ilmiah (KI) yang admin share berdasarkan Pedoman Pemilihan Guru Prestasi tahun 2015 jenjang SMA. Semoga bermanfaat dan terimakasih� Salam Edukasi�!

ASPEK-ASPEK YANG DINILAI DALAM PEMILIHAN GURU BERPRESTASI TINGKAT NASIONAL

Sahabat Edukasi yang berbahagia�

Peran Guru dalam proses kemajuan pendidikan sangatlah penting. 

Guru merupakan salah satu faktor utama bagi terciptanya generasi penerus bangsa yang berkualitas, tidak hanya dari sisi itelektulitas saja melainkan juga dari tata cara berperilaku dalam masyarakat. 

Kemajuan sebuah bangsa ditentukan oleh kemampuan para pendidiknya untuk mengubah karakter generasi penerusnya ke depan.

Penyelenggaraan pendidikan bermutu akan dihasilkan oleh guru yang profesional dengan kualifikasi minimal seperti yang dipersyaratkan Undang- undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. 

Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Dalam pemillihan guru berprestasi mulai dari tingkat satuan pendidikan sampai tingkat nasional dilakukan penilaian terhadap aspek kinerja, kompetensi dan wawasan kependidikan guru.

1. Kinerja

a.   Penilaian kinerja bagi guru berprestasi dilakukan dengan penilaian terhadap: (1) Laporan hasil penilaian kinerja guru tahun 2014 atau sekurang-kurangnya hasil penilaian kinerja guru formatif tahun 2015; (2) video pelaksanaan pembelajaran di kelas; (3) dokumen portofolio guru. Setiap calon guru berprestasi wajib menyampaikan dokumen-dokumen yang diperlukan dalam pelaksanaan penilaian kinerja dimaksud.

b.   Laporan Penilaian Kinerja Guru

Laporan Penilaian kinerja guru pada satuan pendidikan yang harus disampaikan adalah laporan penilaian kinerja berdasarkan hasil observasi tugas utama guru pada satuan pendidikan dengan menggunakan ketentuan Permendiknas Nomor 35 tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya dan Pedoman Penilaian Kinerja Guru.

c.   Video pelaksanaan pembelajaran

Setiap calon guru berprestasi nasional wajib menyampaikan:

1) Video pelaksanaan pembelajaran dengan durasi satu jam pelajaran;
2) RPP dan silabus untuk materi pelajaran yang divideokan
3) Penjelasan tentang rekaman proses pembelajaran disajikan
4) Instrumen pendukung penilaian kinerja guru sebagaimana ketentuan dalam Pedoman Penilaian Kinerja Guru.

d.   Portofolio Guru

Kinerja guru berprestasi dibuktikan dengan dokumen portofolio. Oleh karena itu, penilaian terhadap aspek kinerja dilakukan melalui penilaian portofolio, laporan penilaian kinerja guru dan video pelaksanaan pembelajaran.

2. Kompetensi

Penilaian terhadap aspek kompetensi dilakukan melalui tes tulis, observasi, dan wawancara menyangkut keempat kompetensi yang harus dimiliki oleh guru. 


Penilaian menyangkut keempat kompetensi tersebut dilakukan sebagai berikut.

a. Kompetensi Pedagogik

Kompetensi pedagogik meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Subkompetensi ini meliputi hal-hal sebagai berikut :

1)   Subkompetensi memahami peserta didik secara mendalam. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: (1) memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif; (2) memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip kepribadian; dan (3) mengidentifikasi bekal-ajar awal peserta didik.
2)  Subkompetensi merancang pembelajaran, termasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: (1) memahami landasan kependidikan; (2) menerapkan teori belajar dan pembelajaran; (3) menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar; dan (4) menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.
3)   Subkompetensi melaksanakan pembelajaran. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: (1) menata latar (setting) pembelajaran; dan (2) melaksanakan pembelajaran yang efektif.
4)   Subkompetensi merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: (1) merancang dan melaksanakan evaluasi (assessment) proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan berbagai metode; (2) menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery learning); dan (3) memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.
5) Subkompetensi mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: (1) memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan berbagai potensi akademik; dan (2) memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi nonakademik.

Penilaian terhadap kompetensi pedagogik dilakukan melalui tes dan observasi proses pembelajaran dari hasil penilaian kinerja guru dan video pelaksanaan pembelajaran.

b. Kompetensi Kepribadian

Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Subkompetensi ini meliputi kepribadian sebagai berikut :

1) Subkompetensi kepribadian yang mantap dan stabil. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: (1) bertindak sesuai dengan norma hukum; (2) bertindak sesuai dengan norma sosial; (3) bangga sebagai guru; dan (4) memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.
2)   Subkompetensi kepribadian yang dewasa. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: (1) menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan (2) memiliki etos kerja sebagai guru.
3) Subkompetensi kepribadian yang arif. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: (1) menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah, dan masyarakat, dan (2) menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
4) Subkompetensi kepribadian yang berwibawa. Subkompetensi memiliki indikator esensial: (1) memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik, dan (2) memiliki perilaku yang disegani.
5)   Subkompetensi akhlak mulia dan dapat menjadi teladan. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: (1) bertindak sesuai dengan norma religius (iman dan taqwa, jujur, ikhlas, suka menolong), dan (2) memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.

Penilaian terhadap kompetensi kepribadian dilakukan melalui observasi dan wawancara.

c. Kompetensi Sosial

Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Subkompetensi ini meliputi kemampuan:

1)   berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik;
2)   berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan sesama pendidik dan tenaga kependidikan;
3)   berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.

Penilaian terhadap kompetensi sosial dilakukan melalui observasi dan wawancara.

d. Kompetensi Profesional

Kompetensi profesional merupakan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap stuktur dan metodologi keilmuannya. Subkompetensi ini meliputi hal-hal sebagai berikut.

1)   Subkompetensi menguasai substansi keilmuan terkait dengan matapelajaran/ bidang studi. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: (1) memahami materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah; (2) memahami struktur, konsep dan metode keilmuan yang menaungi atau koheren dengan materi ajar; (3) memahami hubungan konsep antarmata pelajaran terkait; dan (4) menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.
2)  Subkompetensi menguasai struktur dan metode keilmuan. SubkompetensI ini memiliki indikator esensial menguasai langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk memperdalam pengetahuan/materi bidang studi.

Penilaian terhadap kompetensi profesional dilakukan melalui test tertulis, observasi pelaksanaan pembelajaran dari hasil penilaian kinerja guru dan video pelaksanaan pembelajaran dan wawancara.

3. Wawasan Kependidikan

Penilaian terhadap penguasaan wawasan kependidikan meliputi: pemahaman terhadap kebijakan pembangunan pendidikan, perundang-undangan pendidikan, isu-isu terkini bidang pendidikan, wawasan keprofesian pendidik, dan lain-lain dilakukan melalui tes tertulis.

Demikian aspek-aspek yang dinilai dalam pemilihan lomba guru berprestasi tingkat nasional yang admin share berdasarkan Pedoman Pemilihan Guru Prestasi tahun 2015 jenjang SMA. Semoga bermanfaat dan terimakasih� Salam Edukasi�!


luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com