This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Jumat, 27 Maret 2015

PRINSIP DAN SYARAT PESERTA PEMILIHAN GURU BERPRESTASI (GUPRES) TINGKAT NASIONAL

Sahabat Edukasi yang berbahagia�

Dalam Pemilihan Guru Berprestasi, menganut prinsip penyelenggaraan sebagai berikut : Pertama, kompetitif yang berarti pemilihan dilakukan secara bersaing atas kemampuan dan keterampilan serta prestasi kerja, bukan berdasarkan pemerataan kesempatan untuk mengikuti pemilihan guru berprestasi atau penunjukan langsung dari kepala sekolah, kepala dinas pendidikan kabupaten/kota, atau kepala dinas pendidikan provinsi.

Kedua, obyektif, mengacu kepada proses penilaian dan penetapan predikat guru SMA berprestasi pada tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional, serta dilaksanakan secara imparsial, tidak diskriminatif, dan memenuhi standar penilaian yang ditetapkan.
Ketiga, transparan, mengacu pada proses yang memberikan peluang kepada semua pemangku kepentingan untuk memperoleh akses informasi tentang penilaian dan penetapan predikat guru SMA berprestasi. 

Dan yang keempat, akuntabel, merupakan proses menilaian dan penetapan predikat guru SMA berprestasi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada semua pemangku kepentingan pendidikan, baik secara akademik maupun administratif.

Selanjutnya, Persyaratan Umum sebagai Peserta Pemilihan Guru Berprestasi adalah :

a.   Guru pegawai negeri sipil (PNS) atau guru bukan PNS yang tidak sedang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah atau dalam proses pengangkatan sebagai kepala sekolah atau sedang dalam transisi alih tugas ke unit kerja lainnya.
b.   Memiliki kualifikasi akademik minimal sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV) .
c.   Memiliki sertifikat pendidik.
d. Mempunyai masa kerja sebagai guru secara terus-menerus sampai saat mengajukan diri sebagai calon peserta, sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun dengan melampirkan copy SK CPNS atau SK Pengangkatan bagi guru bukan PNS.
e.   Mempunyai beban kerja guru sekurang-kurangnya 24 jam tatap muka per-minggu, dibuktikan dengan copy SK Kepala Sekolah tentang pembagian tugas mengajar.
f. Telah melakukan berbagai kegiatan pengembangan profesi berkelanjutan, misalnya dalam kegiatan pengembangan diri, publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif.
g. Tidak pernah dikenai hukuman disiplin secara tertulis atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin, dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepala Sekolah yang diketahui oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
h. Belum pernah meraih predikat guru berprestasi Peringkat I tingkat provinsi yang diusulkan untuk untuk mengikuti pemilihan guru berprestasi tingkat nasional.
i.    Apabila terjadi penggantian finalis tingkat nasional harus disertai dengan SK dari Gubernur.

Demikian prinsip dan syarat peserta pemilihan lomba guru berprestasi tingkat nasional yang admin share berdasarkan Pedoman Pemilihan Guru Prestasi tahun 2015 jenjang SMA. Semoga bermanfaat dan  terimakasih� Salam Edukasi�!

DOWNLOAD PEDOMAN PEMILIHAN GURU BERPRESTASI TAHUN 2015 JENJANG SMA (SEDERAJAT)

Sahabat Edukasi yang berbahagia�

Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan peraturan pelaksananya Pertaturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru bahwa guru wajib memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.

1. Kompetensi pedagogik tercermin dari tingkat pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
2. Kompetensi kepribadian tercermin dari kemampuan personal, berupa kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat, dan berakhlak mulia.
3.   Kompetensi sosial tercermin dari kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
4.   Kompetensi profesional tercermin dari tingkat penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya.

Dalam Pemilihan Guru Berprestasi Sekolah Menengah Atas (SMA) yang dimaksud dengan Guru Berprestasi adalah guru profesional yang memiliki standar kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional dalam kinerjanya yang melampaui standar nasional. Kinerja guru berprestasi ditunjukkan dengan dokumen portofolio, hasil Penilaian Kinerja Guru setiap tahun, dan capaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi PNS Guru yang menunjukkan prestasi guru selama melaksanakan tugas.
Guru berprestasi adalah guru profesional sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan Permennegpan dan RB Nomor 16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, wajib melaksanakan kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) untuk menjaga dan meningkatkan keprofesiannya dalam peningkatan karir dan kepangkatannya.

Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa PKB merupakan salah satu kegiatan unsur utama dalam pemenuhan angka kredit kenaikan jenjang pangkat/jabatan guru yang harus dipenuhi untuk Kenaikan Pangkat/Jabatan fungsional guru ke jenjang berikutnya. 

Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang dilakukan oleh guru terdiri dari kegiatan pengembangan diri, membuat publikasi ilmiah dan/atau karya inovasi.

Dalam kegiatan lomba guru berprestasi ini, salah satu aspek yang dinilai dalam Pemilihan Guru Sekolah Menengah Atas (SMA) adalah karya tulis ilmiah yang merupakan bagian PKB guru yang harus dibuat dan dipresentasikan oleh guru.

Pemilihan Guru Berprestasi Sekolah Menengah Atas (SMA) memiliki tujuan sebagai berikut :

1.   Mengangkat guru sebagai profesi terhormat, mulia, dan bermartabat, serta terlindungi.
2.   Meningkatkan motivasi dan profesionalitas guru dalam pelaksanaan tugas profesionalnya.
3.  Membangun komitmen peningkatan mutu guru dan peningkatan mutu pendidikan dan pembelajaran secara lebih merata.

Melalui Pemilihan Guru Sekolah Menengah Atas (SMA) Berprestasi diharapkan akan memberikan manfaat sebagai berikut.

1.   Guru termotivasi untuk meningkatkan kinerja, disiplin, dedikasi, dan loyalitas untuk kepentingan masa depan bangsa dan negara.
2.   Harkat, martabat, citra, dan profesionalitas guru meningkat.
3.  Tumbuhnya kreativitas dan inovasi guru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas.
4.   Terjalinnya interaksi antarpeserta untuk saling tukar pengalaman dalam mendidik peserta didik.
5.   Memupuk rasa persatuan dan kesatuan bangsa melalui jalur pendidikan.
6.   Meningkatnya kualitas pendidikan secara umum.

Untuk download Pedoman Pemilihan Guru / Pengawas / Tutor Berprestasi Tahun 2015 Jenjang SMA (Sederajat), silahkan klik pada links berikut :


Demikian informasi mengenai Pedoman Pemilihan Guru / Pengawas / Tutor Berprestasi Tahun 2015 Jenjang SMA (Sederajat) yang admin sharedari situs Kemdikbud RI. Semoga bermanfaat dan terimakasih� Salam Edukasi�!

Kamis, 26 Maret 2015

TANYA JAWAB SEPUTAR BANSOS BOS TAHUN 2015 SMA/SMK/SMALB DAPODIKMEN

Sahabat Operator Sekolah Dapodikmen tahun 2015 yang berbahagia�

Setelah data sekolah, data peserta didik, data PTK Dikmen, dan data rombongan belajar sudah dientry pada Aplikasi Dapodikmen dan sudah berhasil melakukan sinkronisasi pada server Dapodikmen yang dapat dicek pada laman Dapodikmen.

Maka selanjutnya, untuk memastikan data telah masuk dan valid khususnya terkait dengan dana BOS 2015 sekolah, maka kita harus login pada laman http://bansos.dikmen.kemdikbud.go.id/bos

Sehubungan dengan hal tersebut, berikut daftar tanya jawab atay FAQ (Frequently Asked Questions) terkait Baseline Data Bantuan Operasional Sekolah tahun 2015, sebagai berikut :


1) Apa User dan Password yang digunakan untuk bisa login di laman http://bansos.dikmen.kemdikbud.go.id/bos?

Jawab : Silakan gunakan user dan password yang ada di http://sdm.data.kemdikbud.go.id

2)      Sumber data di http://bansos.dikmen.kemdikbud.go.id mengambil data yang mana?

Jawab : Baseline data BOS SM tahap 1 diambil dari Dapodikmen semester ganjil tahun 2014/2015 sampai dengan tanggal 31 Januari 2015. Bagi Sekolah yang daTanya belum lengkap agar segera melengkapi sampai dengan batas waktu 1 Maret 2015.

3)      Saya sudah entrikan nomor rekening sekolah di aplikasi Dapodikmen, namun mengapa data di http://bansos.dikmen.kemdikbud.go.id/bos NOMOR REKENING BOS DALAM PROSES?

Jawab : Nomor Rekening BOS SM akan di tentukan oleh TIM BOS dari direktorat Teknis masing masing

4)      Pada tab Cek siswa ada data siswa �BELUM DI SK KAN DAN SUDAH DI SK KAN� Apa Maksudnya?

Jawab :

  • Belum di SK kan :  Siswa-siswa tersebut belum dihitung dalam SK bantuan BOS SM.
  • Sudah di SK kan : Siswa-siswa tersebut sudah dihitung dalam SK bantuan BOS SM.
  • Penentuan Belum di SK kan & Sudah di SKkan dilakukan oleh Tim BOS Pusat sesuai dengan jadwal tahap pencairan BOS SM.
  • Jumlah Siswa Belum SK akan berubah secara otomatis setelah di SK kan oleh Tim BOS Pusat.

5)      Bagaimana kalau data yang saya entrikan ternyata di bansos masih kurang, misalkan data di dapo.dikmen 251 dan di bansos BOS SM kok masih 241, Kurang 10 siswa?

Jawab : Silahkan untuk siswa yang kurang 10 diperbaiki pada semester ganjil tahun 2014/2015. Dimungkinkan datanya di semester genap sudah OK, tapi di ganjil ada 10 siswa yang masih di luar Rombel.

6)      Mengapa fitur cetak di pakta integritas belum bisa di gunakan saat ini?

Jawab : Fitur Cetak akan tampil pada Tahap 2 yang merupakan rekap data dari tahap 1 dan tahap 2 yang nanti akan di tanda tangani oleh kepala sekolah dan kemudian diupload di web http://bansos.dikmen.kemdikbud.go.id/bos.

7)      Pada data pelengkap sekolah, data SK Pendirian sekolah, tanggal pendirian, SK Izin Operasional, Tanggal Izin Operasional tidak sesuai, bagaimana cara memperbaikinya?

Jawab : perbaikan data izin operasional sekolah dilakukan melalui layanan vervalsp.data.kemdikbud.go.id/sekolah silahkan ikuti prosedur pengajuan perubahan data sekolah pada layanan tersebut

8)      Mengapa data Kepala Sekolah saya tidak update?

Jawab : Data Kepala Sekolah diambil dari data dapodikmen dengan memperhatikan data tugas tambahan. Pastikan data tugas tambahan Kepala sekolah sudah sesuai dan tidak ada data yang ganda, untuk kepala sekolah yang sudah non aktif pastikan sudah melengkapi data TST tugas tambahan tersebut. Lakukan perubahan pada Dapodikmen kemudian lakukan sinkronisasi data.

9)     Saya sudah merubah dan melengkapi data kemudian melakukan sinkronisasi, mengapa data tetap tidak berubah di baseline BOS?

Jawab : Perubahan data Baseline BOS memang tidak realtime untuk menghindari tingginya traffic, namun perubahan tersebut dilakukan oleh system setiap pukul 2.30 dini hari.

10)  Mengapa data Partisipasi BOS tidak berubah padahal data rincian sekolah pada Dapodikmen sudah saya isi Siap menerima BOS?

Jawab : Data partisipasi BOS diambil dari data Dapodikmen semester ganjil 2014/2015, pastikan data rinci sekolah pada bagian Siap menerima BOS sudah dipilih.

Demikian daftar tanya jawab seputar Bansos Dikmen Tahun 2015 UNTUK Data DANA BOS jenjang SMA /  SMK / SMALB yang admin share dari laman http://bansos.dikmen.kemdikbud.go.id/bos. Semoga bermanfaat dan terimakasih...

DITJEN DIKDAS GELAR TOT SISTEM PENDATAAN DAPODIKDAS ANGKATAN II TAHUN 2015

Sahabat Operator Dapodikdas yang berbahagia� 

Berikut share informasi dari situs Ditjen Dikdas Kemdikbud tentang adanya TOT terkait Dapodikdas bagi Operator Dapodik Provinsi, Kabupaten/Kota tahun 2015, selengkapnya sebagai berikut :

Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggelar Training of Trainers (TOT) Sistem Pendataan Pendidikan Dasar Angkatan Kedua mulai tanggal 26 � 28 Maret di Hotel Arnava, Jl. KH. Soleh Iskandar Nomor 5 Bogor, Jawa Barat.
Para peserta TOT Sistem Pendataan Pendidikan Dasar Angkatan Ke-II. Photo : Ditjen Dikdas
TOT Sistem Pendataan Pendidikan Dasar Angkatan Kedua ini diikuti 118 operator Data Pokok Pendidikan Dasar (Dapodikdas) tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Mereka berasal dari 8 provinsi, yaitu Maluku, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Jambi, Bengkulu, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, dan Nusa Tenggara Barat. Jumlah peserta masing-masing provinsi adalah sebagai berikut:

No
Nama
Provinsi
Jumlah
Kab/Kota
Jumlah
Provinsi
Jumlah
Peserta
1
Maluku
11
1
12
2
Sulawesi Barat
6
1
7
3
Sulawesi Tenggara
14
1
15
4
Jambi
11
1
12
5
Bengkulu
10
1
11
6
Jawa Tengah
35
1
36
7
Kalimantan Selatan
13
1
14
8
Nusa Tenggara Barat
10
1
11
Total
110
8
118

Selama TOT berlangsung, para peserta akan memperoleh berbagai materi terbaru sebagai bekal mereka saat kembali di daerah. Di antara materi itu adalah Kebijakan dan Program Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Tahun 2015, dan beberapa hal teknis terkait Dapodikdas.*

KAJIAN KEBIJAKAN PENDIDIKAN OLEH 4 (EMPAT) KEMENTERIAN DI INDONESIA

Sahabat Edukasi yang berbahagia�

Sebanyak empat kementerian bekerjasama dengan Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD), meluncurkan kajian kebijakan nasional bidang pendidikan di Indonesia.

Peluncuran ini merupakan bentuk kerja sama OECD dengan Indonesia, sebagai salah satu dari kelima negara prioritas dalam kemitraan OECD. Keempat kementerian tersebut adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Keuangan (Kemkeu), dan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti).

Sebagai informasi, OECD merupakan organisasi internasional, beranggotakan 30 negara, yang bekerjasama bidang pembangunan ekonomi.

Bertajuk Pendidikan di Indonesia Siap Menyongsong Tantangan, kajian ini mengulas pendidikan dari jenjang pendidikan anak usia dini hingga pendidikan tinggi, termasuk aspek pendidikan non formal, lembaga pendidikan, pendidik dan tenaga kependidikan di Indonesia, baik yang berada di bawah kewenangan Kemendikbud, Kemenristekdikti, dan Kemenag.

Adapun sumber data berasal dari kunjungan lapangan ke seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, terdapat tinjauan mendalam terhadap struktur dan skala penyediaan pendidikan, akses dan inklusi siswa, kemajuan siswa, pengajaran dan pembelajaran, standar dan akreditasi, pembiayaan dan tata kelola sektor pendidikan pra sekolah, sekolah dasar, sekolah menengah, sekolah kejuruan, dan pendidikan tinggi.

Kajian ini dilakukan dengan rentang periode Oktober 2012 sampai dengan Februari 2013. Terdapat beberapa rekomendasi yang diulas, yaitu reformasi sistem penilaian modern yang diiintegrasikan ke dalam kerangka kerja evaluasi nasional, menyediakan informasi terbaru seputar kebutuhan tenaga kerja, memperbaiki produktivitas, dan meningkatkan kapasitas dan status para profesional, dan mengadopsi pendekatan terbaru untuk mereformasi pendidikan di Indonesia.

Tidak hanya itu, terdapat beberapa rekomendasi seputar pendidikan yang diturunkan, diantaranya memprioritaskan Pendidikan Anak Usia Dini terutama untuk masyarakat miskin, meningkatkan partisipasi dan proses belajar mengajar di tingkat pendidikan dasar, mengelola keberagaman, meningkatkan efisiensi, meningkatkan relevansi di tingkat pendidikan menengah, memperkuat koordinasi dan keterlibatan industri dalam sistem pendidikan kejuruan dan teknis, meningkatkan kualitas, keberagaman yang sejalan dengan prioritas pembangunan nasional di jenjang pendidikan tinggi, dan meningkatkan pelatihan dan pendidikan bagi orang dewasa.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengungkapkan hasil kajian ini menarik, karena membandingkan Indonesia dengan negara-negara anggota OECD, yaitu negara yang memiliki sumber daya manusia sudah sangat baik.

Hasil kajian pendidikan ini pun, kata Mendikbud Anies, menegaskan adanya perhatian terhadap kualitas sumber daya manusia Indonesia. �OECD, secara spesifik, membuat kajian tentang (pendidikan) Indonesia itu menegaskan kalau sumber daya manusia kita tidak dibangun maka akan menjadi hambatan bagi dunia,� jelasnya.

Kemampuan Membaca dan Menulis

Hasil evaluasi terhadap kemampuan membaca, dan matematika dari siswa Indonesia, menurut The Program for International Student Assessment (PISA), menunjukkan kinerja siswa Indonesia masih ketinggalan sekitar tiga tahun dari tingkat rata-rata negara OECD.  Sebanyak lebih dari 50 persen anak Indonesia berusia di atas 15 tahun tidak menguasai ketrampilan membaca, dan matematika yang mendasar.

Sebagai informasi, PISA merupakan evaluasi tingkat internasional, dilakukan oleh OECD setiap tiga tahun, terhadap siswa berusia 15 tahun untuk kemampuan mata pelajaran Matematika, Membaca, dan IPA.

Kepada media, Mendikbud Anies mengungkapkan kemampuan membaca dan menulis harus menjadi fokus perhatian. Menurutnya, kemampuan membaca adalah berkaitan dengan logika berfikir. �Membaca itu logika, karena (saat membaca) struktur kalimat itu membentuk logika berfikir,�ujar Anies.

Sehingga, kata Mendikbud Anies, kemampuan bahasa, dan matematika menjadi (kebutuhan) sangat mendasar sekali,� ujarnya. Dia menegaskan kemampuan membaca, dan menulis harus menjadi fokus perhatian. �Sejauh ini kita masih melihat isu pendidikan yang menarik adalah seputar ujian nasional dan kurikulum, padahal ada hal lain lebih penting seperti kemampuan membaca, dan menulis,� ujarnya.

Saat diwawancarai, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Non Formal dan Informal (Plt Dirjen PAUDNI) Taufik Hanafi menegaskan agar jangan menerjemahkan peningkatan kemampuan membaca, menulis, dan matematika bagi siswa Indonesia sebagai kewajiban anak sejak dini bisa ketiga aspek tersebut. �Jangan diterjemahkan bahwa anak sejak dini wajib bisa membaca, bisa menghitung,� tegasnya.

Pada sisi lain, dia justru menghimbau untuk meningkatkan ketiga kemampuan tersebut dengan tiga instrumen pembelajaran yang sesuai bagi anak usia dini. Pertama, instrumen permainan. Dirjen Taufik menjelaskan, perkembangan otak anak pada usia 0-6 tahun adalah paling pesat yaitu sebesar 50 persen.

Sedangkan, sebesar 80 persen untuk perkembangan otak bagi anak berusia delapan tahun. �Oleh karena itu, kita harus menstimulasi perkembangan termasuk dengan minat baca, dan untuk anak itu dilakukan dengan proses bermain,�ujarnya.

Kedua, instrumen nyanyian. Dirjen Taufik mengungkapkan minat membaca pada anak bisa dilakukan dengan bernyanyi, sehingga guru yang mengajar, harus bisa bernyanyi.

Ketiga, instrumen dongeng. Dirjen Taufik pun menghimbau agar meningkatkan peran orang tua pada prestasi belajar anak di sekolah. �Itu bisa dimulai dengan mengantarkan anak ke sekolah, di situ ada kesenangan sendiri untuk anak. Untuk orang tua, mereka tahu prestasi belajar siswa di sekolah, dan bisa memberikan masukan, bahkan mengambil hal baik untuk bisa dilakukan di rumah,� ujarnya. *** (Gloria Gracia)

HIKMAH BEKERJA SEBAGAI OPERATOR / ADMIN SEKOLAH

Sahabat Operator / Admin Sekolah yang berbahagia�

Selama beberapa tahun ini, Operator Sekolah di setiap jenjang pendidikan memiliki tugas yang berat, karena harus entry, kirim, dan cek data terkait dengan seluruh entitas satuan pendidikannya. 

Proses ini penting karena menjadi dasar utama kebijakan pemerintah terhadap sekolah bersangkutan. Di mana saat ini hampir seluruh data pokok sekolah saat ini telah berbasiskan pada data.

Di berbagai media masa, media sosial, dan situs online pun pembahasan mengenai Operator Sekolah semakin semarak khususnya yang terkait dengan besaran honorarium bagi Rekan-rekan Operator Sekolah yang besarannya memang belum ditetapkan secara eksplisit dengan payung hukum khusus.


Sehingga hal  di atas ini memicu beberapa pertanyaan tak terkecuali kepada admin, dan jelas saya pun tak bisa menjawab karena besaran honornya memang tergantung pada kebijakan sekolah masing-masing dalam hal ini tentu Bapak/Ibu Kepala Sekolah sebagai pengambil keputusan akhirnya.

Namun dalam kesempatan kali ini, saya tidak membahas tentang seberapa besar honorarium bagi Operator Sekolah ini, akan tetapi izinkan saya akan berbagi pengalaman pribadi tentang hikmah menjadi Operator Sekolah.

Berikut beberapa manfaat positif ketika seseorang bertugas menjadi Operator / Admin Sekolah, sebagai berikut :

1. Meningkatkan Kemampuan Dalam Mengoperasikan Komputer

Sebagaimana diketahui bahwasannya pada era sekarang ini, kemampuan dalam mengoperasikan komputer merupakan skill penting ataupun kemampuan prioritas yang dijadikan salah satu syarat diterimanya seseorang bekerja pada suatu instansi, kantor, hingga perusahaan swasta.

Dan kriteria ini tentu saja ada pada setiap Operator Sekolah yang sudah terbiasa, dan karena terbiasa maka menjadi bisa. Mulai dari aplikasi pengolah kata, aplikasi pengolahan angka, hingga kemampuan editing photo, karena dalam proses pengerjaan beberapa terdapat proses unggah atau uploadSK maupun gambar-gambar yang terkait sekolah secara online.

Dan sebelum proses upload photo maka dilakukan proses pemindaian dari SK asli yang kemudian hasil file scan tersebut dikirim secara online. Gambar pun demikian, Rekan-rekan Operator Sekolah dipastikan harus melakukan convert (merubah ukuran) ukuran file agar dapat diunggah (upload), sehingga dalam proses ini kemampuan editing gambar pun meningkat.

2. Menambah Wawasan tentang Sistem Manajemen Sekolah

Dengan menjadi Operator Sekolah, tentunya akan semakin memahami Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) dari setiap pegawai yang ada di sekolahnya termasuk pemahaman yang terkait dengan linearitas serta validasi tugas tambahan dari masing-masing PTK, selain itu juga semakin memahami yang mana tugas pokok, tugas tambahan, Rekan-rekan Operator Sekolah juga semakin memahami struktur / hierarki kepemimpinan dari level atas hingga bawah dalam sistem manajemen pendidikan di Indonesia.

3. Melatih Kesabaran, Kedisiplinan dan Persistensi

Mulai dari proses awal hingga akhir baik yang bersifat online maupun offline, rata-rata sistem pendataan yang disajikan memiliki fitur baru yang tentu saja memerlukan proses pembelajaran, saling sharedengan sesama operator sekolah demi hasil pendataan yang berkualitas. Kedisiplinan di sini juga semakin terasah, di mana dalam setiap periode pendataan terdapat batas waktu (deadline) tertentu, dan akurasi, kecepatan, dan ketepatan penyelesaian pelaksanaan tugas tentu menjadi kunci suksesnya proses input, cek, hingga kirim data.

4. Meningkatkan Pemahaman Terkait Stake Holder Pendidikan di Indonesia

Dikarenakan dalam setiap proses pendataan baik pada jenjang pendidikan dasar (Dikdas) maupun Dikmen (Pendidikan Menengah) seringkali Operator Sekolah harus memiliki inisiatif untuk menggali informasi secara mandiri mulai dari Situs Kemdikbud, Ditjen Dikdas, Ditjen Dikmen, Referensi Data PDSP, SDM PDSP, VerVal PD, VerVal SP dan lain sebagainya.

Hal ini tentu saja semakin meningkatkan pemahaman Operator Sekolah terkait stake holder pendidikan di Indonesia, baik lembaga, badan, maupun institusi apa saja yang berhubungan secara langsung dengan satuan pendidikannya tentunya melalui akses internet (online).

5. Memperluas Jaringan Relasi dan Kenalan se-Indonesia

Operator Sekolah saat ini dipastikan seringkali saling bertanya dan menjawab dalam beberapa forum / grup operator sekolah secara online. Dikarenakan seringnya komunikasi tentu saja kenal dan lebih dekat akan saling terjalin antara Rekan-rekan Operator Sekolah se-Indonesia.

6. Cepat Mengetahui Informasi Update Tentang Pendidikan

Dikarenakan seringnya online, otomatis rekan-rekan Operator Sekolah akan lebih cepat tahu dulu tentang info-info yang terkait dengan pendidikan. Dan saat ini pun telah tersedia beberapa puluhan situs online yang mana adminnya juga bertugas sebagai operator sekolah. Dengan ini maka rekan-rekan Operator Sekolah segera menyampaikan ke PTK maupun Peserta Didik yang terkait dengan informasi tersebut.

7. Dan Masih Banyak Lagi

Tentu masih banyak lagi manfaat / hikmah positif menjadi operator sekolah pada akhir-akhir ini yang bermuara pada peningkatan SDM dari Rekan-rekan Operator Sekolah secara umum khususnya pada bidang penguasaan Informasi dan Teknologi modern sekarang ini.

Demikian beberapa hal positif yang didapat setelah menjadi Operator Sekolah versi admin terlepas dari beberapa masalah yang semoga saja segera ada solusi terbaik bagi kita semua� Aamiin�

Yang pasti dengan menjadi Operator / Admin Sekolah, SDM kita pasti lebih baik daripada yang sebelumnya.

Dan ini pada suatu saatnya nanti, semua ini tidak akan pernah sia-sia, bahkan dapat menjadi menjadi bekal / modal yang sangat diperhitungkan dalam karier di masa mendatang, baik sebagai PNS maupun bekerja di bidang swasta, yang jelas kemampuan ini sangat menunjang setiap pribadi Sahabat Operator Sekolah. Semoga bermanfaat dan terimakasih� Salam Edukasi�!

SEDIKIT DEMI SEDIKIT LAMA-LAMA MENJADI BUKIT

Sahabat Edukasi yang berbahagia�

Sedikit Demi Sedikit Lama Lama Menjadi Bukit, itulah peribahasa yang sudah tak asing lagi bagi kita bukan�? Tidak ada sesuatu yang instan di dunia ini. Semua hasil melalui prosesnya masing-masing. 

Mekanisme alam pun bekerja berdasarkan hukum alam ini yang sudah ditetapkan oleh Tuhan Yang Maha Esa. 

Lihat artikel berikut ==> Bagaimana Hukum Alam Bekerja..?

Tak terkecuali alam semesta ini pun diciptakan-Nya melalui proses yang memerlukan waktu yang telah ditentukan dan ditetapkan-Nya, namun juga bukan berarti Ia tak mampu menciptakan secara instan.

Akan tetapi pelajaran besar kepada kita bahwasannya Tuhan pun menciptakan segala sesuatu dengan waktu-waktu tertentu berdasarkan kehendak-Nya, sehingga pelajaran yang dapat kita petik adalah mengenai perjalanan waktu demi waktu yang terus melaju ini merupakan konskuensi serta kelanjutan dari waktu-waktu sebelumnya.

Alhasil antara masa lalu, masa sekarang, dan masa depan adalah rangkaian proses yang saling terkait dan saling mempengaruhi baik positif maupun negatifnya.

Jika memang hidup ini adalah pilihan, tepat kiranya pilihan kita adalah memilih jalan yang baik, di mana jalan yang baik dalam proses kehidupan ini pastinya akan menuju pada kebaikan dan kebahagiaan yang sebenar-benarnya.

Dalam beberapa sesi kehidupan pun, kita dituntut memiliki pemahaman yang komprehensif akan arti daripada proses demi proses yang harus dilewati dengan penuh kerja keras dan kerja cerdas yang disertai dengan permohonan / do�a kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta mempersiapkan mental siap dalam menerima apapun hasil akhirnya nanti.

Dan pada intinya untuk mendapatkan sukses itu seseorang harus melewati proses yang benar, seperti halnya �Salah jalan yang ditempuh tak akan sampai pada tujuan�. Oleh karena itu, betapa pentingnya tujuan dalam suatu hidup ini sebagai suatu pilihan yang telah ditetapkan dilakukan dengan sebaik-baiknya.

Untuk menjadi pintar diperlukan proses belajar (membaca, menulis, berhitung) intensif dan berkelanjutan, mau bertanya, mau dikritik, dan sebagainya adalah prosesnya. Untuk menjadi kaya, bekerja dan memanajemen finansial dengan baik adalah prosesnya, dan lain sebagainya.

Proses itu seperti menabung uang, di mana sedikit demi-sedikit akan menjadi bukit, karena secara kongkrit, bukitpun merupakan tumpukan batu-batu kecil, tanah / pasir-pasir kecil, tumbuhan-tumbuhan kecil yang sama dengan yang ada di tempat lainnya, yang membedakannya karena di sana batu, tanah, tumbuhan, dan lain-lain itu menyatu menjadi satu, terakumulasi, dan saling terintegrasi antara satu elemen dengan yang lainnya sehingga dapat disebut dengan bukit.

Sahabat..! Mari terus tetapkan niat yang baik, proses yang baik, pembelajaran yang tiada henti, kerja keras, kerja cerdas yang dilandasi dengan kesabaran, konsistensi, komitmen, dan persistensi (keseriusan).

Prosesnya memang tidak sebentar Sobat�! Perlu waktu untuk melakukan secara tuntas proses demi prosesnya, tahap demi tahapnya, hingga satu paket hasil dari daya dan upaya kita itu telah memenuhi syarat untuk pencapaian suatu tujuan.

Insya Allaah apapun tujuan (goal) kita nantinya akan dapat tercapai dan terealisasi (terwujud) atau bahkan lebih baik lagi dari perkiraan kita karena Tuhan Maha Pengasih dan Penyayang pada hamba-Nya. Semoga sukses dan bahagia selalu� Salam Edukasi�!

luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com